Menag Yaqut Cholil Qoumas Diadukan ke KPK

 



HELOBEKASI.COM, JAKARTA - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu 31 Juli 2024. Aduan itu imbas adanya dugaan penyelewengan kuota haji.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pihaknya secara prinsip akan menindaklanjuti semua aduan yang masuk. Proses verifikasi dibutuhkan untuk mendalami data yang diberikan oleh pelapor.

Aduan akan dibawa ke tahap penyelidikan, jika data yang diselipkan pelapor dan aduannya dinilai cukup. Tentunya kasus dibuka dengan rapat ekspose. 
 
Tessa memastikan tidak akan ada laporan di KPK yang dibuang. Jika kurang bukti, pelapor akan dihubungi untuk melengkapi data.

Sebelumnya, KPK merespons rencana panitia khusus (pansus) DPR untuk mengusut penyelewengan kuota haji. Lembaga Antirasuah siap untuk mendampingi pedalaman kejadian tersebut.

Tessa belum bisa memerinci langkah yang akan diambil pihaknya atas permintaan tersebut. Meski demikian KPK siap untuk membuka kasus jika terindikasi korupsi.***