Usut Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Polda Metro Jaya Turut Libatkan Bareskrim Polri

 



HELOBEKASI.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjanjikan akan terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak bahkan mengatakan, pihaknya melibatkan Bareskrim Polri untuk membantu proses penyidikan yang sampai saat ini masih berlangsung.

“Penanganan perkara ini ditangani oleh tim gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Minggu (15/10/2023). 

Untuk ke depannya, Ade Safri pun menjelaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan bersama-sama dengan Bareskrim demi mencari tersangka dalam kasus tersebut.

“Proses penyidikan terus berlanjut dengan beberapa tindak lanjut beberapa kegiatan kegiatan penyidikan yang akan dilakukan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama tim gabungan dari tim penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri,” tukasnya.

Selain itu, Ade Safri pun mengakui pihaknya juga telah menyurati pihak KPK untuk melakukan supervisi dalam penanganan kasus pemerasan. Surat permintaan supervisi itu pun telah diajukan sejak beberapa waktu lalu.

“Jadi surat tersebut adalah permohonan supervisi penanganan tindak pidana atau perkara tindak pidana korupsi yang dilayangkan oleh penyidik kepada pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia,” ungkapnya.***

(sumber : westjavatoday.com)