HELOBEKASI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal pelaporan dirinya dan kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme.
Menurut Jokowi, laporan itu merupakan demokrasi di bidang hukum. Dia tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Jokowi mengaku akam memghormati semua proses hukum yang berlaku, termasuk pelaporan dirinya dan keluarga ke KPK.
"Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu," kata Jokowi usai menghadiri acara Investor's Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10).
Sebelumnya, dua kelompok masyarakat, yakni Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara melaporkan dugaan nepotisme dan kolusi keluarga Presiden Jokowi, bersama juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi, dilaporkan ke KPK.
Pelaporan itu menyangkut putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
Putusan MK tersebut dinilai memiliki konflik kepentingan karena Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi. Putusan itu juga dinilai membuka jalan bagi putra Gibran Rakabuming Raka, yang juga wali kota Surakarta, untuk maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan nepotisme dan kolusi keluarga Presiden Joko Widodo. Laporan itu sebelumnya diadukan oleh kelompok masyarakat.***
(sumber : westjavatoday.com)
Social Plugin