HELLOBEKASI.COM JAKARTA - Kebijakan program bagi-bagi alat masak listrik (AML) berupa rice cooker 'dihujat' berbagai pihak. Adapun subsidi diperuntukan rakyat miskin tersebut dianggap tak ada urgensinya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif buka suara soal anggapan berbagai pihak yang menentang program bagi-bagi alat masak listrik (AML) berupa rice cooker.
Arifin menjelaskan jika program ini bertujuan meningkatkan penggunaan energi bersih dan menekan impor elpiji.
"Kalau nggak dicoba mau ngapain? Kalau enggak dipake, kita mau mengimpor LPG terus? Ada yang suka impor LPG memang?" uajr Arifin, melalui keterangannya, dikutip Rabu (18/10/2023).
Berdasarkan data Kementerian ESDM sebanyak 60 juta rumah tangga di Indonesia masih menggunakan gas melon untuk memasak nasi. Arifin juga menegaskan tujuan pemerintah melakukan pembagi AML tersebut adalah mengurangi defisit impor elpiji 3 kg.
Arifin tidak secara spesifik menyebut merk yang akan dibagikan kepada masyarakat namun dipastikan pembagian itu akan dimulai November mendatang dan menyasar 500.000 rumah tangga. Ia juga menyebut proses penyaluran rice cooker atau alat penanak nasi berbasis listrik gratis akan dilakukan per paket atau tahapan.
Dipertanyakan Pengamat
Gagasan pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk memberikan rice cooker gratis ini menjadi sorotan dari beberapa pengamat. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiasyah mempertanyakan urgensi pemerintah memberikan rice cooker gratis kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan yang aneh. Alih-alih memberikan AML gratis, Trubus menilai pemerintah seharusnya memberikan subsidi yang lebih tepat, yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Kritik serupa juga dilontarkan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Ia tidak melihat pembagian rice cooker gratis untuk masyarakat miskin dan rentan miskin adalah jawaban dari dua permasalahan yang dilontarkan Kemen ESDM.
“Ini adalah program yang tidak masuk akal. Pembagian AML ini kan sasarannya adalah rumah tangga miskin dan rentan miskin. Pertanyaannya apa yang mau dimasak pakai rice cooker gratis kalau berasnya saja harganya mahal?” ujar Bhima.
Kementerian ESDM Pastikan Distribusi Rice Cooker Mulai November
Sementara itu,. Kementerian ESDM memastikan program bagi-bagi 500.000 unit alat masak listrik (AML) rice cooker akan segera meluncur awal November 2023.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan jika program ini sudah mulai berjalan dan tengah dalam proses pengadaan.
"Mungkin November ini sudah mulai didistribusikan. Kita sudah anggarkan, Permen (Peraturan Menteri) sudah ada. Kita pakai e-katalog nanti," ujar Dadan, Senin 16 Oktober.
Dadan juga memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian terkait pengadaan barang karena terdapat beberapa komponen dalam rice cooker tersebut merupakan barang impor dan harus dilaksanakan dalam waktu 3 bulan.
Pihaknya juga sudah mendapat kepastian dari Kemenperin dan perusahaan logistik terkait penyaluran alat masak listrik tersebut.
Terkait penerima bantuan AML, Dadan menyebut Kementerian ESDM telah mengantongi nama beserta alamat penerima bantuan.
"Calon penerimanya sudah mulai masuk jadi kita tahu namanya siapa, alamat di mana. Sudah kita siapkan," imbuh Dadan.
Dadan bilang, selain berkoordinasi dengan Kemenperin, kementeriannya juga telah menjalin komunikasi dengan beberapa vendor penyedia rice cooker dalam negeri. Nantinya Kementerian ESDM akan menyediakan e-katalog dan perusahaan terkait akan mengajukan penawaran.
"Kita pakai pengadaan, e-katalog. Nanti mereka akan nawar ke kita. Baru kita buka minggu lalu, market sounding. Mungkin minggu ini sudah mulai proses pengadaan barang," lanjut dia.
Dadan juga menegaskan jika program ini bertujuan untuk mendorong penggunaan energi bersih berupa listrik dan menekan impor elpiji dalam negeri.
"Memberikan kenyamanan juga bagi masyarakat. Riceccoker kan tidak hanya masak nasi," pungkas Dadan.
Asal tahu saja, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyampaikan program pemberian AML di tahun 2023 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.
Lebih lanjut Jisman menyampaikan Program Penyediaan AML sebanyak 500.000 unit pada tahun 2023 di seluruh Indonesia berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh setara dengan kapasitas pembangkitan 20MW. Program ini juga berpotensi menghemat elpiji sekitar 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung 3k.***
(sumber : westjavatoday)
Social Plugin