Potensi RI Jadi Pusat Produksi Produk Halal Dunia

 



HELOBEKASI.COM, JAKARTA - Berdasarkan data Pew Research Center's Forum on Religion and Public Life, jumlah populasi penduduk muslim di dunia diperkirakan akan mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5 persen dari total populasi dunia pada tahun 2030.

Adapun peningkatan populasi penduduk muslim di dunia tentunya akan diiringi dengan meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal.

Lebih jauh, menurut The Global Islamic Economy Indicator 2022, dalam lingkup ekonomi syariah global secara keseluruhan, Indonesia menduduki posisi ke-4 di bawah Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah cukup optimistis bahwa ekonomi dan keuangan syariah Indonesia akan mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan meningkatnya populasi penduduk muslim dan kesadaran untuk menggunakan produk halal.

Airlangga mengatakan Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia yakni 236 juta jiwa atau 12 persen dari seluruh populasi muslim dunia, memiliki kebutuhan produk halal yang besar, yang sekaligus bisa menjadi pendorong untuk pertumbuhan industri halal.

“Dengan segala potensi yang dimiliki, Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi konsumen, namun juga dapat menjadi pusat produksi produk halal dunia,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya, Rabu(18/10/2023).

Airlangga menjelaskan, meningkatnya permintaan makanan halal menjadi peluang bagi industri makanan dan minuman nasional.

Sementara perkembangan tren fashion busana muslim, harus dimanfaatkan oleh industri tekstil dan produk tekstil nasional melalui ragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional.

Begitu juga pada industri farmasi dan industri kosmetik, optimalisasi pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik dapat menjadi nilai tambah.

Menurut Airlangga, kebijakan pengembangan industri halal perlu mencakup tiga komponen utama, yaitu pertama, peningkatan kualitas UMKM dengan tentunya pembiayaan keuangan syariah.

Kedua, dibentuknya National Halal Fund untuk mendukung industri halal dan produk syariah.

Selanjutnya harus ada kawasan-kawasan yang dibangun khusus untuk industri-industri yang berbasis halal dan juga untuk memfasilitasi investasi.

“Sudah sepatutnya industri halal menjadi landasan ekonomi. Bukan hanya Indonesia sebagai konsumen, tetapi sebagai produsen untuk pasar domestik dan global,” jelas Airlangga.***


(sumber : westjavatoday.com)