Polisi Periksa 19 Orang dalam Kasus Dugaan Pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin Jadi Saksi Ahli

 



HELOBEKASI.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa 19 saksi dalam kasus dugaan pemerasan menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan di antara 19 saksi yang akan diperiksa ada ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, yang sempat diperiksa Jumat pekan depan.

Selain itu Polda Metro Jaya juga akan memeriksa satu eks Wakil Ketua KPK RI periode 2007-2011, hingga ajudan pejabat eselon 1 di Kementerian Pertanian. Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Pamwal Ketua KPK. Namun, dia tidak merinci soal identitas para saksi.

“Hari ini Rabu, 18 Oktober 2023 dilakukan pemanggilan terhadap 19 Saksi,” kata Ade melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/10). 

"satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK RI periode tahun 2007-2011, tiga orang saksi pemeriksaan tambahan salah satunya adc Ketua KPK RI," katanya.

"Enam orang saksi ajudan pejabat eselon 1 di Kementan RI, satu orang Pamwal Ketua KPK RI, dan delapan orang saksi lainnya," tambah dia.

“Ada tiga orang saksi yang dimintai pemeriksaan tambahan salah satunya ajudan Ketua KPK RI,” ucapnya.

M Jasin Jadi Saksi Ahli

Polda Metro Jaya memeriksa Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 yang ternyata, sosok yang dimaksud yakni Mochamad Jasin.

Diketahui, Jasin menjabat sebagai wakil Ketua KPK yang membawahi bidang pencegahan serta informasi dan data.

"Betul (M. Jasin diperiksa)," ujar Direktur Rerserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi.

M Jasin tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.16 WIB. M Jasin tampak mengenakan kemeja batik berwarna biru.

M Jasin tidak berkomentar apa pun terkait rencana pemeriksaan hari ini. Dia langsung memasuki gedung Promoter untuk diperiksa di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan.

Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan Saut Situmorang. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (17/10).***

(sumber : westjavatoday.com)