Pj Wali Kota Cimahi Bantah Dicopot dari Jabatannya, Akui Belum Terima Surat

 



HELOBEKASI.COM JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dikabarkan mencopot Dikdik Sutarno Nugrahawan dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi. Dikdik dicopot karena dinilai gagal menurunkan angka inflasi serta menurunkan harga beras dan cabai di wilayah Cimahi dan sekitarnya.

Namun, Dikdik membantah jabatannya sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Cimahi dicopot Mendagri Tito Karnavian karena tak bisa menekan angka inflasi. Karena hingga saat ini Dikdik belum menerima surat keputusan (SK) pencopotan dari Kemendagri.

"Tapi mungkin beberapa hari ke depan hal itu bisa diterima, mungkin," ucap Dikdik saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi, Selasa (10/10).

Hal itu diungkapkan Tito dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (9/10). Kemudian Tito mengatakan SK pencopotan itu bahkan telah ditandatangani, pada Sabtu (7/10) lalu.

Dikdik memyatakan, Mendagri tidak pernah berbicara terkait pencopotan jabatan melainkan hanya berbicara soal penggantian dirinya dengan penjabat yang lain untuk meneruskan sebagai kepala daerah.

"Sekarang masih bekerja biasa. Saya harus luruskan ada pemberitaan bahwa saya dicopot, ini sesuatu yang tidak disampaikan oleh Mendagri. Yang disampaikan beliau adalah mengganti dengan pejabat lain. Dan penggantian pun, kapan waktunya, belum saya terima pemberitahuannya," kata Dikdik saat ditemui di Pemkot Cimahi, Selasa (10/10).

Dikdik mengaku ikut hadir secara virtual dalam kegiatan rapat koordinasi pengendalian inflasi yang digelar Kemendagri. Dirinya mendengar langsung pernyataan dari Mendagri Tito Karnavian terkait penggantian Pj Wali Kota Cimahi.

"Harus dipahami tanggal 22 Oktober 2023, itu batas akhir masa jabatan saya sebagai Pj wali kota. Mungkin dugaan saya bukan dicopot, tapi tidak diperpanjang. Ini jadi viral bahwa saya dicopot, bahasa yang saya dengar langsung ketika zoom dengan Mendagri adalah mengganti, mohon ini diluruskan," tambahnya.

Namun, Dikdik menyanggah mengenai inflasi wilayahnya yang dibilang sangat tinggi dengan menyatakan bahwa inflasi di Kota Cimahi dapat dilihat dari hasil yang sudah ada.

“Sekali lagi, kami dalam hal pengendalian inflasi ini dari waktu ke waktu sudah sedemikian intensif dan fakta nya pun bisa terlihat dari hasil,” ucapnya.

“Saya sampaikan, Januari kita mencapai inflasi di 7%, per Oktober inflasi di Cimahi menjadi 2,3% dibawah rata-rata Jawa Barat,” tambah Dikdik.

Dikdik menyatakan bahwa kondisi tersebut dapat disebabkan oleh lokasi Kota Cimahi yang terletak di wilayah metropolitan Bandung Raya.

“Apa yang terjadi di Cimahi ini tidak lepas dari apa yang terjadi di daerah-daerah lain pada kawasan metro Bandung,” imbuhnya.

Tidak hanya di Kota Cimahi, Inflasi juga terjadi di kawasan Bandung Raya. Namun, potensi Kota Cimahi pada komoditas secara mandiri berbeda dengan wilayah lainnya.

“Alhamdulillah perkembangan harga di Cimahi relatif terkendali, memang beras naik tapi saya kira ini berlaku di seluruh wilayah dan tidak lepas dari pengaruh cuaca saat ini,” terang Dikdik.

Meski begitu, sebagai aparatur sipil negara (ASN), dirinya mendukung penuh keputusan pemerintah pusat terkait penggantian Pj Wali Kota Cimahi dan tak memperpanjang masa jabatannya untuk memimpin Cimahi. Ia juga mengucapkan terimakasih telah diberi kepercayaan untuk menjalankan roda kepemimpinan di Kota Cimahi.

"Apapun kebijakan Kemendagri, pada dasarnya kami sangat support. Pada kesempatan ini pula saya sampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya pada bapak Mendagri yang telah mempercayakan jabatan wali kota pada saya," tandasnya.***

(sumber : wesjavatoday.com)