Perluas Jaringan Lapangan Kerja, Dani Ramdan Kolaborasikan Program TKM dengan Bebeli

 



HELOBEKASI.COM, BEKASI Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyambut baik program kewirausahaan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia, sebagai salahsatu strategi untuk mengurangi pengangguran dengan menciptakan lapangan pekerjaan baru dari sektor wirausaha.

Pj Bupati menjelaskan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan selain memfasilitasi pelatihan, penyerapan, penyaluran tenaga kerja ke sektor formal khususnya manufaktur, juga memberdayakan masyarakat disektor informal yakni di Tenaga Kerja Mandiri (TKM) ini.

"Oleh karena itu kami tadi melihat, ini juga sebagai bagian penting. Karena tidak semua pencari kerja kita bisa ditampung di sektor manufaktur atau formal. Maka melalui TKM yang dikuatkan dengan pendampingan Tenaga Kerja Sukarela (TKS), ini saya kira sebuah gagasan dan program yg bagus," jelas Dani Ramdan usai menghadiri acara Pembekalan Tenaga Kerja Sukarela Pendamping Tenaga Kerja Mandiri Pemula, di Hotel Nuanza, Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, program yang digulirkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ini dapat dijalankan dan dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menambah penyerapan tenaga kerja. Mengingat angkatan kerja yang ada begitu besar dan pengangguran masih tinggi, sementara daya tampung di sektor formal terbatas.

"Kita kuatkan di sektor informal atau UMKM dengan berbagai cara, salah satunya penguatan pasar, perluasan pasar, dengan Bebeli. Mewajibkan para ASN dan dinas-dinas belanja UMKM lokal lalu juga masyarakat bekasi didorong supaya belanjanya produk UMKM lokal, penyiapan gerai-gerai UMKM di toko modern dan itu semua berdampak pada pertumbuhan UMKM yang cukup signifikan," jelasnya.

Aplikasi Bebeli tersebut, menurut Dani Ramdan, ditujukan untuk menguatkan daya jual serta memajukan para pelaku UMKM lokal yang berada di Kabupaten Bekasi, sehingga produk-produk yang dihasilkan dapat menjangkau pasar secara lebih luas tanpa perlu mengkhawatirkan intervensi terhadap urbanisasi penduduk atau UMKM dari luar daerah. 

"Jadi karena Bebeli yang boleh mendaftar sebagai pelapak atau penjualnya UMKM lokal setidaknya kita membuat proteksi dengan cara itu. Karena kalau di luar UMKM lokal tidak bisa masuk bebeli. Artinya sekarang tinggal pembelinya harus juga aktif membeli, supaya mereka yang sudah tertampung di bebeli ini betul-betul merecover pasar," tegasnya.***


(sumber : westjavatoday.com)