Kejaksaan di Daerah Diminta Profesional Tangani Kasus Korupsi

 


HELOBEKASI.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur meminta jajarannya agar menangani perkara tindak pidana korupsi di daerah secara profesional, transparan dan dapat memberikan kepastian hukum.

“Jangan berlama-lama dalam menggantungkan perkara, hal itu dapat berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan masyarakat,” kata Burhanuddin dalam keterangannya dikutip ANTARA, Rabu (11/10/2023).

Menurut Burhanuddin, Kejaksaan di wilayah/daerah harus bekerja cepat dan tepat dalam menuntaskan kasus tindak pidana, terutama korupsi. “Kejaksaan harus cepat dan tepat dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” ujarnya.

Burhanuddin juga mengingatkan jajarannya terkait tahun politik yang sudah dimulai tahapannya.

Jaksa Agung berharap kepada seluruh jajarannya tidak terlibat dalam ranah politik, tetapi meningkatkan peran dalam menciptakan suasana damai serta tentram selama pesta demokrasi berlangsung.

“Kejaksaan harus berperan untuk menciptakan suasana damai dan tentram sehingga proses demokratisasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Burhanuddin berpesan agar Insan Adhyaksa terus menjaga soliditas dan kekeluargaannya. Kemudian, menekankan agar proses penegakan hukum harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.***

(sumber : westjavatoday.com)