Kejagung Pastikan Segera Usut Dugaan Kasus Korupsi Dana Pensiun BUMN

 



HELOBEKASI.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji segera mengusut dugaan korupsi dana pensiun (dapen) yang kelola Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengusutan segera dilakukan lantaran dana pensiun menyentuh harkat hidup orang banyak.

“Kenapa kami mendahulukan dana pensiun karena sesuai program kami di kejagung yang menyentuh harkat hidup orang banyak itu yang kami dahulukan. Ini adalah untuk pensiunan, bayangin duit pensiunan yang sedikit masih saja disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Jadi ini sangat menyakitkan, untuk itu kami bersama Jampidsus, Dirdik, tidak ada kata lain selain kami melakukan tindakan yang keras,” ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin, melalui keterangannya, dikutip Rabu (4/10/2023).

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin di hadapan Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh Yusuf. Diketahui, dugaan rasuah itu dilaporkan Erik ke Kejagung. Ada 4 dana pensiun yang dilaporkan. Yakni milik PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero atau PTPN, dan ID Food.

Dalam temuan awal atau berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu, rasuah dapen yang dilaporkan diduga merugikan negara sekitar Rp 300 miliar.

“Seperti yang disampaikan Bapak Menteri sudah Rp 300 M tapi itu baru perhitungan dugaan awal. Seperti yang disampaikan kepala BPKP ini baru 10 persen perhitungannya, tapi ini masih bisa berkembang. Yang pasti jumlahnya kita tidak bisa menentukan karena akan berkembang terus, tapi yang pasti lebih dari Rp 300 M,” ucap Burhanuddin.

Manurut Burhanuddin, pihaknya bersama lembaga audit negara akan menghitung kembali dugaan kerugian negara. Burhanuddin mengaku miris dana pensiun juga disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Sebab itu, Kejagung mendukung langkah Kementerian BUMN untuk bersih-bersih.

“Kami juga akan kembali akan menghitung bersama-sama dengan BPK apa yang harus kami lakukan,” tuturnya.

Sementara itu, Erick mengatakan, dalam bersih-bersih dapen BUMN dilakukan secara hati-hati lantaran dalam prosesnya bukan untuk memenjarakan orang. Tetapi, kata Etik, untuk membenahi agar masa tua karyawan BUMN terjamin.

Dikatakan Erick, sejak awal Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atas intruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk membongkar kasus mega korupsi di tubuh BUMN. Setelah kasus Jiwasraya dan Asabri terbongkar, kata Erik, dirinya merasa khawatir dan curiga bahwa dana-dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN dimungkinkan terindikasi rasuah. Sebab itu, kata Erik, pihaknya membentuk tim untuk kembali meneliti khawatiran tersebut.

“Karena itu awalnya kita lakukan empat dana pensiun, ada Inhutani, ada PTPN, ada Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI, dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan Agung,” ucap Erik.

Dari hasil penelitian ulang itu, ungkap Erik, ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN sebanyak 34 di antaranya atau sebesar 70% dalam kondisi sakit. Atas hasil temuan itu, Erick merasa kecewa lantaran banyak pegawai BUMN yang sudah bekerja puluhan tahun dirampok oleh oknum.

“Ternyata, dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN itu, 70 persen ‘sakit’, 34 bisa dinyatakan ‘tidak sehat’,” ujar Erik.

“Saya kecewa, saya sedih, karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab,” ungkap Erik.

Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh Yusuf mengatakan, dua dari empat perusahaan BUMN yang mengelola dana pensiun terdapat dugaan fraud atau kecurangan. Sayangnya, Yusuf tak menjelaskan secara detail hal tersebut. Yusuf hanya berharap persoalan dana pensiun ini masih bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi.

“Bahkan dari empat ini, dua dana pensiun ada indikasi fraud seperti yang disampaikan Pak (Menteri) BUMN. Jadi kami sudah sampaikan hasil audit ini 18 September yang lalu. Kami sebenarnya sudah memberikan langkah-langkah rekomendasi untuk perbaikan karena tidak semuanya ada indikasi fraud,” kata Yusuf.***

(sumber : westjavatoday.com)