JK Keluhkan Waskita Karya Utang Rp300 Miliar ke Kalla Group, Ini Respons BUMN

 



HELOBEKASI.COM, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal keluhan Jusuf Kalla (JK) yang menyebut PT Waskita Karya (Persero) masih memiliki utang senilai Rp300 miliar ke perusahaannya, Kalla Group.

Ia mengatakan akan melakukan pengecekan terkait utang tersebut.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, dirinya memang terus memantau persoalan utang pada BUMN karya. Termasuk, sambung dia, pada vendor-vendor kecil sekalipun.

“Saya akan cek, akan saya perhatikan. Pasti (kita cek), bukan hanya Pak JK saja, vendor-vendor yang kecil-kecil pun (akan kita cek),”ujarnya dikutip Minggu (15/10/2023). 

Erick menjelaskan pada dasarnya utang-utang yang ada di BUMN umumnya merupakan utang lama sebelum masa kepemimpinannya sebagai Menteri BUMN. Meski begitu, Erick menekankan, persoalan utang-utang tersebut terus diupayakan untuk diperbaiki.

“Tetapi pasti kan saya yakin ini proyek lama (utang Waskita ke JK), yah maksudnya bukan zaman saya. Karena itu kenapa sejak zaman saya untuk (BUMN) karya-karya yang tidak sehat kita perbaiki. Kalau ada korupsi di karya-karya, kita bekerja sama untuk memastikan oknum-oknumnya bertanggung jawab,” tuturnya.

Terpisah, SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita tak menampik terkait kepemilikan utang tersebut.

Hanya saja, utang terkait proyek pembangunan Jakarta-Cikampek Elevated II (Tol MBZ) jumlahnya belum final.

Ermy mengatakan angka utang Waskita Karya ke perusahaan JK masih dalam proses persiapan penghitungan atau verifikasi.

“Jusuf Kalla sebut utang Waskita Karya ke Bukaka tembus Rp300 miliar, dapat kami sampaikan bahwa angka final masih dalam proses persiapan perhitungan/verifikasi di Proyek Jakarta-Cikampek Elevated II (Tol MBZ),” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu, 15 Oktober.

Ermy bilang, kedua belah pihak juga sudah bersepakat untuk menunjuk auditor eksternal yang independen dalam rangka meminta pendapat atau reviu. Hasil reviu tersebut yang akan dijadikan dasar pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS.

“Selain itu, Waskita-Acset KSO telah melakukan kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS yang sudah ditagihkan sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak,” kata Ermy.***

(sumber : westjavatoday.com)