DLH Jabar Ungkap Tak Ada Jaminan TPA Sarimukti Bisa Kembali Normal

   


HELOBEKASI.COM, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan, tidak ada jaminan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bisa normal kembali pascakebakaran panjang yang terjadi dari 19 Agustus tersebut.

Salah satu upaya yang harus dilakukan yakni soal pengurangan sampah dari hulu sebelum dibuang ke TPAS Sarimukti.

”Kita tidak bisa bilang kapan normal. Tetapi normalnya itu, dengan implementasi Instruksi Gubernur (tentang pengurangan sampah sebesar 50 persen dari wilayah Bandung Raya),” kata Kepala DLH Jawa Barat Prima Mayaningtias, Senin(16/10)

Saat ini, kata Prima, pihaknya tengah mengevaluasi tentang implementasi Instruksi Gubernur tentang pengurangan produksi sampah sebesar 50 persen, sebagai upaya pengurangan pengiriman sampah ke TPA Sarimukti.

”Jadi itu (Instruksi Gubernur) akan kita lakukan dulu sambil kita evaluasi lagi untuk melihat apakah nanti yang perluasan kami di 6,3 hektare (lahan sementara) itu pelan-pelan akan kita tata. Tapi yang pasti, itu (6,3 hektare) berfungsinya di pertengahan 2024 sambil menunggu (TPPAS) Legok Nangka,” ujar Prima Mayaningtias.

Prima menuturkan, terus memantau kondisi pengolahan sampah di Bandung Raya. Mengingat, pengurangan sampah sebesar 50 persen mulai diterapkan setelah status darurat sampah Bandung Raya berakhir pada 25 Oktober.

”Jadi kita akan lihat lagi kalau memang nanti masih dianggap darurat atau belum seimbang antara input dan output untuk mengurangi sampah, itu kita akan lihat. Jika masih dalam kondisi darurat, itu bisa saja kemungkinan akan kita perpanjang (masa darurat sampah),” terang Prima Mayaningtias.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memutuskan untuk menambah lagi kuota buangan sampah terpilah ke zona 1 TPA Sarimukti untuk empat wilayah di Bandung Raya, setelah sebelumnya sempat ditambah. Prima mengatakan, empat wilayah Bandung Raya yang mendapatkan kuota tambahan itu adalah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung yang pada posisi terakhir kuotanya sudah habis atau melebihi dari yang disepakati.

Prima mengatakan, penambahan kuota berdasar rapat koordinasi penanganan darurat sampah Bandung Raya yang dihadiri seluruh anggota Satuan Tugas Penanganan Darurat Sampah Bandung Raya pada Jumat (13/10).

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Bandung menjajaki bantuan di wilayah Cijeruk, Kabupaten Sumedang, untuk dijadikan tempat pembuangan akhir sementara (TPAS) sebagai alternatif tempat penampungan sampah selama TPA Sarimukti belum normal digunakan.

”Bupati Sumedang sudah bicara, memang belum ada yang mengelola lahan tersebut. Akan dibentuk TPA tapi belum dianggarkan, juga mengharapkan bantuan keuangan. Ini tetap diproses walau tidak jadi solusi utama karena kita terbatas kuota Sarimukti,” tutur Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung.

Untuk pembangunan akses jalan menuju TPAS Cijeruk, Ema meminta bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera berkoordinasi dengan Pemkab Sumedang terkait hal tersebut.

”Makanya tidak bisa kalau langsung ditangani Kota Bandung. Tentunya otoritasnya Pj Gubernur Jawa Barat,” papar Ema.

Dia berharap pembangunan TPAS Cijeruk bisa segera dilaksanakan sebagai upaya menormalkan kembali ritase pengiriman sampah ke TPA. 

”Mudah-mudahan Pj gubernur bisa merespons cepat dan kita siap dengan segala konsekuensinya,” kata Ema.

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Darurat Sampah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, berdasarkan data per 12 Oktober 2023, Kota Bandung masih memiliki 29.000 ton sampah atau setara 7.049 ritase pengangkutan ke TPA Sarimukti.

"Sedangkan ritase kita sangat dibatasi. Kalau Kota Bandung bisa mengirim sampah 200 rit per hari ke Sarimukti, berarti kita butuh 35 hari untuk menyelesaikan darurat sampah ini," jelas Ema Sumarna di Balai Kota Bandung.

Meski begitu, Ema memaparkan saat ini upaya pengurangan produksi sampah di Kota Bandung terus berjalan. Dari hasil rekapitulasi pengukuran penimbangan sampah, jumlah sampah organik yang terkumpul 2,5 ton. Jumlah sampah daur ulang 2,3 ton. Jumlah sampah residu 1,9 ton. Sehingga pengurangan sampah di Kota Bandung telah tercapai 70,14 persen.

"Namun, kita masih dihadapkan beberapa kendala. Kota Bandung hanya tersisa 127 ritase. Padahal kita butuh 7.000 rit. Kedua, sampah pasar paling dominan. Persoalannya sangat luar biasa. Kalau kinerja sampah pasar tidak berubah, kita akan terjebak," ungkapnya.

Hingga saat ini pembatasan jumlah pengangkutan sampah harian menuju zona darurat TPA Sarimukti masih dibatasi dengan 165 ritase atau sekitar 660 ton pengiriman sampah setiap hari.***

(sumber : westjavatoday.com)