HELOBEKASI.COM, JAKARTA - Gitaris band Geisha, Roby Satria alias Roby Geisha, telah resmi bebas dari penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Sebelumnya, Roby Geisha dihukum 2 tahun penjara atas perbuatannya.
Selama di penjara, sikap Roby Geisha akhirnya terungkap.
Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Sukarno Ali, membenarkan jika Roby Geisha sudah bebas. Roby menghirup udara segar pada 6 Oktober 2023.
"Roby Geisha pulang berdasarkan keputusan surat Menteri Hukum dan HAM di tanggal 6 Oktober 2023," papar Sukarno Ali, seperti dilansir dari YouTube Indosiar, Senin, 16 Oktober 2023.
Selama di penjara, Roby Geisha disebut memiliki kelakuan yang baik. Gitaris Geisha ini rutin berpartisipasi dalam program-program yang digelar oleh rutan.
"Selama di dalam rutan ini dia berkelakuan baik, dia mengikuti kegiatan program, seperti melukis, bermain basket, dan kegiatan keagamaan di Rutan 1 Cipinang. Jadi selama beliau di sini, beliau sangat antusias untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Rutan Cipinang ini,” tandas Sukarno Ali.
Roby Geisha Terjerat Tiga Kali Kasus Narkoba
Roby Geisha sudah tiga kali berurusan dengan barang haram itu. Sebelum ditangkap pada tahun 2022, Roby tersandung hukum karena narkoba pada tahun 2013 dan 2015.
Melihat Roby kembali terjerat narkoba, personal band Geisha mengaku sangat kecewa. Apalagi, Nard, salah satu anggota Geisha, tidak melihat gerak-gerik aneh dari Roby.
Walau demikian, band Geisha tidak akan menggantikan posisi Roby sebagai gitaris. Geisha akan tetap menunggu Roby keluar dari penjara.
"Nggak, kita nggak akan pernah menggantikan siapa siapa, nggak pernah menggantikan Roby juga, Roby harus menjalani prosesnya, kita akan tetap jalan, even nanti kalau harus menggantikan posisi mungkin lebih ke additional," kata Dhan, terhadap Roby Geisha pada wawancara tahun 2022 lalu.***
(sumber : westjavatoday.com)
Social Plugin