WNI Diculik dan Disiksa Selama 10 Hari di Malaysia Karena Hutang

 



HELOBEKASI.COM, JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) menjadi korban penculikan dan penyiksaan selama kurang lebih sepuluh hari di Malaysia.

Korban bernama Fadila Fauziah (36), warga Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Korban diculik dan dianiaya oleh sekelompok pelaku dengan motif utang piutang antara suami korban, yakni Abdul Gofar dengan salah satu pelaku utama.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) menyatakan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia diculik hingga disiksa diduga terkait kasus utang-piutang.

"Iya, utang-piutang," kata Direktur WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha saat ditanya soal motif penculikan, Minggu (24/9).

Dari rekaman video amatir memperlihatkan korban mendapatkan pegancaman menggunakan senjata tajam dari sejumlah pelaku. Selain itu, korban juga disiksa oleh para pelaku dengan menggunakan jarum dalam keadaan mata ditutup. Tak hanya itu, korban pun dicederai oleh pelaku menggunakan bor bahkan para pelaku memangkas rambut korban.

Kuasa hukum korban, Said Firhad Assegaf menceritakan kronologis penculikan dan penganiayan yang dilakukan oleh para pelaku.

Menurutnya, peristiwa penculikan tersebut terjadi pada 6 September 2023 pada saat korban melakukan bisnis jual beli barang di Malaysia. Pada 7 September 2023 suami korban mendapatkan kiriman video penyiksaan tersebut.

"Tanggal 6 itulah korban diculik di Malaysia, tepatnya di rumah Fadilah Fauziah dan tanggal 7 barulah dapat kabar pihak keluarga korban diculik," kata Said, Minggu.

Kemudian pada 14 September 2023, suami korban bersama tim kuasa hukum melaporkan kasus penculikan tersebut kepada pihak Kepolisian Diraja Malaysia.

Pihak kepolisian yang menerima laporan dari korban langsung bergerak cepat dan pada Sabtu 16 September 2023, petugas polisi menangkap para pelaku.

"Kemudian tanggal 14 September kami mengambil langkah selaku lawyer. Kami berangkat di Kuala Lumpur mendatangi KBRI kita dan alhamdulillah disambut baik dan langsung proses hukum berjalan. Tanggal 15 September polisi Diraja Malaysia langsung bergerak dan pada Sabtu malam kami mendapatkan laporan dan bahwasannya seluruh pelaku kejahatan tersebut tertangkap berjumlah 14 orang," jelasnya.

Said menuturkan, korban selama 10 hari disekap dan mendapatkan perlakuan yang tidak wajar oleh para pelaku. Korban disekap di berbagai wilayah di Malaysia dan kondisi korban mengalami luka-luka di bagian tubuh.

"Kondisi korban saat kami menemuinya korban memang mengalami di seluruh tubuh, kaki, dan tangan mengalami lebam-lebam, mata memar dan kondisi rambut sudah dibotaki dan kalau kita lihat di bagian tangan korban banyak ada bekas cucukan jarum, " ujarnya.

Said juga mengungkapkan, motif dari kasus penculikan dan penganiayan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban, yakni masalah utang piutang antara suami korban dengan salah satu pelaku utama. Suami korban telah memiliki utang sebanyak Rp 1 miliar lebih kepada salah satu pelaku.

"Utangnya itu sekitar 5.300 ringgit Malaysia, kalau ditotalkan menjadi 170.000 ringgit. Suami bukan tidak membayar, si suami sudah juga membayar, tetapi kalau di sana itu namanya alung. Kalau di sini namanya rentenir pasti berbunga. Tetapi bunga yang terjadi dalam utang piutang itu sangat fantastis, menjadi Rp 1 miliar lebih," ungkapnya.

Kepala Polisi Penang di Malaysia, Khaw Kok Chin, juga mengatakan berdasarkan penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa tersangka utama merupakan rekan bisnis suami korban. Ia juga menjelaskan penculikan berlangsung karena sang suami tak sanggup membayar utang.

"Keduanya merupakan kontraktor yang menjalankan usaha di Kuala Lumpur," ujar Khaw, dikutip dari kantor berita Malaysia Bernama.

Khaw mengatakan perempuan asal Medan itu ditemukan dalam kondisi terluka di bagian tubuhnya. WNI itu diduga disundut rokok, dirantai, dipukuli dan diikat kabel. Kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih baik. Kondisi dia kini juga telah stabil.

Kepolisian Malaysia lantas meminta korban untuk menunjukkan siapa orang-orang yang diduga terlibat dalam penculikan. Dari 13 orang yang ditunjukkan polisi, 10 di antaranya dikenali.

Kini kondisi korban saat ini sudah mulai membaik. Korban dititipkan di Konsulat Jendral Republik Indonesia di Penang, Malaysia.***

(sumber : westjavatoday.com)