Pengakuan Siskaeee Usai Diperiksa Polisi: Dibayar Rp10 Juta untuk Film Religi

 



HELOBEKASI.COM, JAKARTA - Selebgram Fransisca Chandra Novitasari alias Siskaeee diperiksa kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait kasus produksi film dewasa, Senin (25/9/2023).

Usai diperiksa polisi selama enam jam, Siskaeee mengaku ditawarkan film religi oleh sutradara berinsial I. Ia sepakat mengantongi sejumlah uang sebagai bayaran atas perannya di film itu.

"Siska dibayar Rp10 juta untuk satu film," ujar Siskae kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Senin (25/9/2023).

Siskaeee menjelaskan kronologi mengenai proses syuting hingga tayangnya fim tersebut. Menurut dia, proses syuting berlangsung selama tiga hari saat bulan Ramadan.

"Itu kan juga saya ngambil kerjaan film itu karena skenario yang diberikan kepada Siska saat itu memang berbentuk film religi. Dan kita juga syuting nya di bulan Ramadan dan juga keluar film nya itu pas lebaran," katanya.

Lebih lanjut, ujar Siskaeee membeberkan, dalam sinopsis yang diterimanya, film itu menceritakan mengenai seorang pekerja seks komersial (PSK) yabg bertobat saat bulan Ramadan. Dari film ini, Siskaeee mengaku ingin merubah citra yang melekat pada dirinya selama ini.

"Sinopsisnya itu seorang PSK atau pelacur yang bertobat di bulan Ramadan. Jadi kenapa saya ngambil film itu, karena saya pikir mungkin ada image yang akan saya rubah sedikit dengan saya berperan di film tersebut. Jadi ya sudah saya ambil saja," jelas dia.

Namun, usai syuting, pihak rumah produksi tidak meminta izin kepada para pemeran saat menayangkan film tersebut. Hal ini, ujar Siska tidak sesuai dengan perjanjian.

"Tapi ternyata setelah proses syuting itu selesai dan filmnya itu ditayangkan, tapi tidak melalui para talent. Padahal di perjanjian kita para talent itu ada perjanjian sebelum ditayangkan itu, ada minta persetujuan para talent dulu, ada yang boleh ditayangkan atau nggak. Tetap adanya persetujuan. Tapi dari pihak PH (Production House) tidak ada ngomong ini perlu ditayangkan? Ini perlu diedit atau tidak?" katanya menambahkan.

Sebagai informasi, ada 12 pemeran wanita dari kalangan artis dan selebgram yang menjadi pemeran dalam film dewasa tersebut. Pemeran wanita film dewasa itu antara lain Siskaeee dan Virly Virginia.

Selain Siskaeee dan Virly, polisi juga bakal memanggil CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Sementara artis pria yang dipanggil berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Diketahui, film-film dewasa diunggah pada website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/).

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus produksi film dewasa tersebut. Kelima orang ini punya peran yang berbeda. Pria berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik hingga produser. Kemudian, pria berinisial JAAS berperan sebagai kameramen. Selanjutnya, tersangka berinisial AIS berperan sebagai editor, sedangkan tersangka dengan AT sebagai sound enginering. Sementara itu, untuk wanita berinisial SE sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.

Atas perbuatannya, kelima tersangka tersebut dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 aayat (1) dan atau Pasal 34 Ayat (1) Jucnto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kemudian, Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 Juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

(sumber : westjavatoday.com)