Pasutri di Tasikmalaya Tega Buang Bayi Baru Lahir di Sungai Karena Malu

 



HELOBEKASI.COM, TASIKMALAYA - Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil menangkap pelaku kasus buang bayi di Kecamatan Culamega, Senin (12/9/2023). Pelaku yang diamankan yakni dua orang yang berstatus suami-istri. Keduanya merupakan orang tua dari bayi yang dibuang tersebut.

Sebelumnya sesosok bayi laki laki ditemukan di Sungai kecil Kampung Cibeunteur, Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Senin pagi (11/9/2023).

Bayi yang baru lahir ini ditemukan dengan tali ari-ari masih menempel dan terbungkus plastik dan sarung bantal putih, beruntung sang bayi masih hidup.

Polisi langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi penemuan bayi sekitar pukul 06.00 kemarin. Saat itu juga anggota reskrim langsung bergerak melakukan olah TKP dan meminta keterangan warga.

“Pada saat itu juga kami sudah mengetahui pelakunya, dan langsung kami amankan dari rumahnya. lebih dua jam setelah bayi ditemukan,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo.

“Pelaku yang membuang bayinya tersebut merupakan ayah kandungnya, berinisial DP. Sementara keterlibatan istrinya masih didalami polisi,” bebernya.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif aksi tega pasutri yang membuang darah dagingnya.

Sementara itu, Kapolsek Bantarkalong Iptu Mugiono menuturkan, pelaku pasangan suami istri RAW (18) dan DFF (18) asal Kampung Datarlimus, Desa Cipicung itu sempat dilarang memiliki anak dahulu oleh orang tuanya karena masih usia muda.

“Jadi memang kalau pengakuannya dia diminta jangan punya anak dulu karena masih muda. Terus lagi, dia kan nikah bulan Juni tapi sudah lahiran September. Motif pasti kita masih dalami,” ucap Iptu Mugiono.

Sementara itu, Kepala Polsek Bantarkalong Polres Tasikmalaya, AKP Mugiono, mengaku kasus ini bermula saat seorang warga menemukan bayi baru lahir terbungkus plastik putih mengambang di sungai dengan kondisi menangis usai shalat subuh.

Kemudian warga tersebut menyelamatkan dan membawa bayi itu ke rumahnya dalam keadaan masih hidup. 

"Warga itu pun lapor ke kami (polisi)," tambah dia. 

Kepala Unit Reskrim Polsek Bantarkalong Bripka Ami Ahmad yang langsung datang ke lokasi kejadian mengaku melihat tubuh bayi sedikit membiru karena kedinginan tapi masih hidup. Bayi laki-laki ini memiliki berat 3 kilogram dengan panjang 49 sentimeter.

"Kami tadi segera menuju lokasi dan bersama warga serta petugas medis, kami melakukan evakuasi bayi yang masih memiliki tali ari-ari.

Bayi ini kali pertama ditemukan Pak Herman usai shalat subuh, warga setempat," ungkap Ami. 

Pelaku pasangan suami-istri tersebut mengaku baru menikah dua bulan dan sang istri mengaku takut dengan suaminya karena sudah melahirkan anak. Sedangkan, sesuai keterangan pasutri tersebut yang membuang bayi adalah suaminya sendiri ke sungai. 

"Katanya baru menikah dua bulan, istrinya takut sudah melahirkan. Tapi, kata si istrinya juga tadi katanya keguguran dan bayinya sudah meninggal, tapi nyatanya masih hidup ditemukan warga," kata dia. 

Ai pun menyebut kondisi bayi membaik dan masih dalam pengawasan tenaga medis.***

(sumber : westjavatoday.com)