Keluarga Bayi Tertukar di Bogor Hendak Lapor Polisi, Bawa Sejumlah Bukti

  

sumber : detik.com



HELOBEKASI.COM, BOGOR - Keluarga kedua bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tiba di Polres Bogor untuk melaporkan pihak rumah sakit (RS). Kedua keluarga merasa dirugikan atas kelalaian dari pihak RS.

"Ibu Dian dengan Ibu Siti itu sama, sama-sama korban dan merasakan hal yang sama. Seperti saya bilang juga. Nggak ada yang bisa menilai kerugian yang mereka hadapi, satu tahun jauh dari anak kandungnya sendiri. Siapa yang bisa menilai kerugian itu?" kata pengacara Dian, Binsar Aritonang, kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

"Tapi kami, seperti yang saya bilang tadi untuk menunjukkan tanggung jawab rumah sakit itu seperti apa atas kejadian ini," sambungnya.

Sementara itu, pengacara Siti, Rusdy Ridho, mengatakan akan melaporkan RS dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen Pasal 62.

"Karena yang akan kita sasar dalam laporan ini pelaku usahanya bukan individu dari perawatnya," ucap Rusdy.

Rusdy mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam pembuatan laporan tersebut. Di antaranya hasil tes DNA dan gelang dari rumah sakit.

"(Barang bukti yang dibawa) tes DNA dari Puslabfor, kemudian juga beberapa bukti-bukti yang nanti akan kami sampaikan kepada penyidik, iya termasuk itu (gelang)," imbuhnya.

Rusdy sebelumnya mengatakan bakal melaporkan pihak rumah sakit setelah dua bayi dinyatakan tertukar di Bogor, Jawa Barat. Laporan rencananya akan dilakukan siang ini di Polres Bogor.

"Iya betul jadi (membuat laporan siang ini)," kata pengacara Siti Mauliah, Rusdy Ridho, saat dihubungi.

Rusdy mengatakan Siti rencananya tidak hadir saat membuat laporan nanti. Dia mengatakan pihak Ibu Dian (sebelumnya disebut Ibu D) juga akan membuat laporan.

"Belum (hadir Ibu Siti), kuasa saja. Dari kuasa Bu Dian juga hadir," imbuhnya***

(sumber : detik.com)