DPRD Purwakarta Setujui Raperda APBD Perubahan 2023

 



HELOBEKASI.COM, PURWAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD Perubahan) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023.

Raperda APBD Perubahan itu disahkan oleh anggota dewan saat gelaran Rapat Paripurna Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Purwakarta, Jumat malam, 29 September 2023.

Rapat Paripurna Tingkat II Pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 itu dimulai sekitar pukul 20.00 WIB.

Dari 45 anggota DPRD Purwakarta, rapat itu dihadiri sebanyak 33 anggota DPRD dan disaksikan langsung oleh Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan.

Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan mengaku bersyukur, satu tahap diskusi untuk pembangunan daerah melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini disetujui oleh sejumlah fraksi yang hadir.

"Jadi untuk selanjutnya, setelah kami sepakati ini, kami akan menyerahkan peraturan daerah itu ke tingkat Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi lebih lanjut," kata Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan kepada wartawan usai Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Purwakarta, Jumat malam, 29 September 2023.

Benni berharap, APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2023 itu bisa langsung disetujui di tingkat Provinsi Jawa Barat agar Pemkab Purwakarta bisa segera melanjutkan program yang sudah direncanakan.

"Mudah-mudahan tidak banyak perubahan dan dalam waktu singkat bisa disetujui. Karena kami akan mulai kembali melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya," katanya.

Pada APBD Perubahan kali ini, Benni mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur, kesahatan dan pembangunan ekonomi menjadi hal yang diperhatikan.

Tadi sejumlah fraksi ada yang meminta agar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 ini bisa fokus untuk pembangunan infrastur, bidang kesehatan hingga perkembangan ekonomi. Tentu itu juga sudah sejalan dengan program Pemkab Purwakarta yang sudah direncakanan," kata Benni.

Benni menyampaikan, sejumlah Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta yang mendapatkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 itu diharapkan bisa menyelesaikan pekerjaan dalam waktu singkat.

Dengan persetujuan APBD Perubahan itu, kami mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan pembangunan. Karena waktu kami tidak banyak, semoga teman-teman di opd bisa mengejar pembangunan itu dalam kurun waktu tiga bulan," ujarnya.

Selain percepat pembangunan dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Benni berharap, ada langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Purwakarta untuk mendapatkan pemasukan daerah.

"Kami juga memastikan ada upaya-upaya atau langkah pasti untuk pendapatan daerah, baik itu dari investasi domestik atau pemasukan dari produk UMKM," pungkas Benni Irwan.***

(sumber : westjavatoday.com)