HELOBEKASI.COM, BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) memberikan rekomendasi atas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2043.
Rekomendasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Jabar Hasbullah Rahmat saat menerima konsultasi penyusunan Raperda RTRW dari Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo.
“DPRD Provinsi Gorontalo datang kesini sebagai Pansus RTRW. Mereka ingin belajar ke Jabar karena kita sudah punya Perda RTRW 2022-2042. Dalam diskusi tadi memang kita memberikan beberapa rekomendasi, saran dan sharing pengalaman kita saat menyusun Raperda RTRW,” kata Hasbullah Rahmat dalam keterangannya, dikutip Senin (18/9/2023).
Rekomendasi atau saran yang tadi disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo diantaranya; pertama, DPRD Jabar merekomendasikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo untuk berkoordinasi dengan lintas sektor yang berhubungan dengan penyusunan Raperda RTRW yang sedang dibahas.
Seperti berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, Pertanian hingga Kementerian Perhubungan.Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota sampai provinsi.
“Koordinasi dilakukan agar Raperda RTRW yang dihasilkan nanti tidak tumpang tindih kepentingan,” terangnya.
Rekomendasi kedua, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan memanfaatkan potensi local wisdom alias kearifan lokal, dan memasukkannya kedalam pasal per pasal Raperda RTRW yang tengah disusun, dan diturunkan kembali dalam bentuk program.
“Sehingga ada kesinambungan dan lingkungan akan aman, lestari sebagaimana yang diharapkan,” ucap dia,
Ketiga, pihaknya pun menyarankan DPRD Provinsi Gorontalo fokus pada Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Berkaca yang dilakukan Jabar dalam Perda RTRW, Jabar menargetkan kenaikan 30% KP2B sampai 2042, dengan alasan jumlah penduduk Jabar diprediksikan akan bertambah sekitar 60 juta lebih di 2042.
“Maka dari itu, kami harus meningkatkan KP2B untuk meningkatkan produktivitas sawah dan sektor pertanian lainnnya. Sehingga Jabar bisa memenuhi pangan sendiri, tidak perlu impor beras dan komoditas lainnya ke provinsi lain,” jelas Hasbullah Rahmat.
Kemudian soal Proyek Strategis Nasional (PSN), DPRD Jawa Barat menyarankan agar terkait PSN dimasukkan dalam Raperda RTRW agar saling terkoneksi.
Sementara itu sebelumnya, Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin meminta DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi saran atas penyusunan Raperda RTRW yang tengah disusun, termasuk saran dari substansi dalam Raperda.
“Intinya, kami ingin belajar, berbagi pengalaman kepada DPRD Jawa Barat yang sudah lebih dahulu mempunyai Perda RTRW. Saya pikir itu saja,” ungkap La Ode Haimudin. ***
(sumber : westjavatoday.com)
Social Plugin