Cagar Budaya RPH Ciroyom Terimbas Pembangunan Fly Over, Bandung Heritage Minta Ditinjau Ulang

 



HELOBEKASI.COM, BANDUNG - Proyek pembangunan fly over dan jembatan penyeberangan orang (JPO) Ciroyom di Kecamatan Andir dan Cicendo telah mencapai sekitar 43 persen. Kehadiran fly over ditargetkan untuk bisa memudahkan operasional feeder Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang mulai beroperasi dalam waktu dekat.

Ketua Bandung Heritage Aji Bimarsono menyesalkan bangunan cagar budaya Rumah Potong Hewah (RPH) Ciroyom yang terkena imbas dari proyek pembangunan jembatan layang (flyover) Ciroyom.

"Kami kaget karena tiba-tiba ada rencana pembangunan flyover dari arah Jalan Ciroyom nyeberang ke arah Jalan Arjuna yang berimbas terpotongnya bagian depan RPH Ciroyom," kata Aji di Jalan Braga Bandung, Selasa (5/9).

Menurutnya, seharusnya ada transparansi dari pemerintah akan proyek strategis nasional seperti Kereta Cepat Jakarta Bandung yang belakangan baru diketahui memerlukan kereta Feeder karena Kereta Cepat berhenti di Stasiun Padalarang. Guna mendukung kereta feeder ini, maka salah satunya dibuat flyover Ciroyom.

"Jika ada proyek starategis apalagi yang bersifat nasional, kan harusnya didiskusikan terlebih dahulu untuk mendapatkan solusi terbaik. Meski ini adalah pembangunan strategis, tapi di Kota Bandung juga ada yang strategis yakni kelestarian cagar budaya,” ujar Aji.

"Jadi jangan sampai mengorbankan atas nama pembangunan program strategis pusat (nasional) atau daerah,” katanya.

Aji menuturkan, jika berbicara mengenai bangunan cagar budaya, kita tidak hanya melihat dari fisik bangunannya, akan tetapi, lengkap dengan lingkungan pendukung yang ada di sekitarnya.

"Seperti RPH Ciroyom ini dibangun oleh Pemerintah Belanda berdekatan dengan jalan kereta dan lapangan terbang. Hal ini tentu ada tujuannya, contohnya untuk memudahkan pengiriman dan pendistribusian hewan ternak," ujarnya.

Aji menambahkan pihaknya mendesak pemerintah untuk meninjau kembali proyek dari flyover Ciroyom ini termasuk perizinannya.

"Karena hingga saat ini, TACB belum memberikan rekomendasi sehingga (seharusnya belum ada) izin membangun atau persetujuan bangunan gedung," ujarnya.

Bandung Heritage juga akan mengkaji apakah akan menggugat secara hukum atas pembangunan Kereta Cepat. Lembaga itu juga akan mengajak pihak pihak lain untuk bersama sama mempertahankan RPH tersebut.

"Kami akan membahas apakah perlu menggugat secara hukum atas terdampaknya RPH yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya kelas A tersebut. Kalau ini sampai terkena dampak pembangunan flyover, ini merupakan preseden buruk yang harusnya pemerintah juga ikut mempertahankan bangunan cagar budaya seperti RPH ini,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, hadir juga beberapa elemen yang menyesalkan sikap pemerintah bila sampai merombak bagian depan dari RPH tersebut. Hadir pula beberapa pendiri Bandung Heritage seperti Francess Affandi, Hilwan Saleh, David, dan lain-lain.

Salah satu bangunan yang masih berdiri tegak di Kota Bandung adalah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ciroyom. RPH Ciroyom ini terletak di Jalan Arjuna No. 25, sebuah peninggalan dari zaman kolonial Belanda.

RPH Ciroyom didirikan pada tahun 1928 dan diresmikan pada tahun 1935. Rumah potong hewan ini sebelumnya diperuntukan untuk babi oleh orang belanda.

Kini, RPH berada di bawah DPKP Kota Bandung. Bangunan RPH ini tetap mempertahankan kondisi seperti dulu.***

(sumber : westjavatoday.com)