Bawaslu Kaji Tayangan Azan Maghrib Ganjar Pranowo

 



HELOBEKASI.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melakukan penelusuran terkait munculnya Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari PDIP Ganjar Pranowo yang muncul di tayangan video azan magrib di televisi MNC Group besutan Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, jelang Pilpres 2024.

Menurut Komisiner Bawaslu Puadi, penelusuran itu akan dilakukan lantaran televisi tersebut menggunakan frekuensi publik dan waktu untuk kampanye capres atau cawapres belum dibolehkan.

"Bawaslu akan melakukan penelusuran terkait kasus tersebut. Yang jelas televisi itu menggunakan frekuensi publik dan belum saatnya berkampanye," ujar Puadi.

Di sisi lain Ketua Bawaslu Ramat Bagja belum mau mengomentari soal munculnya Ganjar dalam siaran panggilan salat itu. Namun, ia berjanji akan menjelaskan rinciannya dalam waktu dekat.

"Nanti saja bareng teman-teman (media) yang lain. Nanti saya jelaskan berulang-ulang, sabar ya," tuturnya singkat.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno juga sempat memberi respons. Menurutnya, munculnya Ganjar dalam azan tergantung pada niat. Ia pun mengajak agar berbaik sangka.

"Menurut saya, tentunya kembali kepada niat, innama a'malu bin niat. Semua kembali kepada niat. Kalau niat itu untuk yang baik, mari kita berhusnuzan (berbaik sangka)," kata Sandi di Jakarta Selatan, Minggu (10/9).

Menurut Sandi, mengingatkan salat merupakan hal baik. Ia menanggapi positif soal tayangan azan tersebut. Namun, ia juga mempersilakan pihak lain, terutama yang berwenang memberikan tanggapan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu mengatakan Bawaslu dapat memberikan masukan.

"Silakan ada aparat yang menangani itu, Bawaslu misalnya memberikan masukan," ucap dia.

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta stasiun televisi MNC Group yang menyiarkan tayangan azan dengan memunculkan Ganjar memberikan klarifikasi.

Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Aliyah mengatakan KPI sudah mengirimkan surat ke stasiun televisi tersebut yang isinya bertanya tentang kesediaan waktu klarifikasi.

"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," kata Aliyah yang juga menyatakan pihaknya kini menunggu respons surat tersebut, Sabtu (9/9).

Menurut Aliyah potensi pelanggaran belum bisa dipastikan. Kata dia hal itu masih dalam kajian.

Dalam tayangan azan magrib di stasiun televisi RCTI, Ganjar terlihat ketika adegan salah berjemaah. Dia memakai kemeja putih, peci hitam dan sarung batik. Ganjar tampak mempersilakan jamaah masuk masjid.

Tayangan ini belakangan jadi sorotan masyarakat yang sebagian beranggapan hal itu adalah politik identitas. RCTI adalah salah satu stasiun televisi swasta MNC Group yang dimiliki Harry Tanoesoedibjo, pemimpin Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Sekjen Perindo Ahmad Rofiq mengatakan tak ada yang salah terkait kemunculan Ganjar dalam tayangan azan tersebut.

"Menyerukan terhadap kebaikan itu bisa dilakukan kepada siapa saja termasuk Mas Ganjar. Jadi tidak ada yg salah dalam tayangan itu," klaim Rofiq.

Atas viralnya cuplikan video Ganjar Pranowo di tayangan azan televisi tersebut, Bawaslu menegaskan sedang mengkaji hal itu.

"Kami sedang mengkajinya," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dikutip Minggu (10/9).

"Tunggu ya Senin, Selasa atau Rabu. Kami punya waktu 7 hari sejak ditemukan adanya dugaan," tambahnya.

Bagja menjelaskan Bawaslu tengah mengkaji unsur politik dalam tayangan azan tersebut. Namun, ia enggan menyatakan soal adakah kecenderungan kampanye yang dilakukan bacapres Ganjar Pranowo lewat tayangan tersebut. 

"Minggu depan akan kami sampaikan hasilnya," tegasnya. 

Atas tayangan azan tersebut, Bagja juga berharap hal ini menjadi perhatian bagi orang-orang yang terlibat dalam pemilu maupun lembaga penyiaran publik. 

"Kami harapkan semua peserta pemilu dan lembaga penyiaran TV berhati-hati," lanjutnya. 

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum membuka masa kampanye. Berdasarkan tahapan pemilu 2024, pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden baru akan berlangsung pada 19 Oktober-25 November 2023. 

Sementara masa kampanye berlangsung pada 28 November 2023-10 Februari 2024. Meski begitu, wajah bacapres sudah sering kali muncul melalui poster, spanduk, ataupun baliho yang dipasang di tempat-tempat publik. Kondisi ini menurut Bagja bukan ajang kampanye.***

(sumber : westjavatoday.com)