Muncul Wacana Pilkada 2024 Dipercepat September, Jokowi: Urgensinya Apa?

 



HELOBEKASI.COM, JAKARTA - Muncul suara agar Pilkada Serentak 2024 akan dimajukan dari November 2024 menjadi September 2024 melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mempertanyakan urgensi mempercepat Pilkada.

"Belum sampai ke situ kok saya. Urgensinya apa, alasannya apa, semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," kata Jokowi di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).

Jokowi mengatakan wacana tersebut harus dipertimbangkan secara matang. Dia mengatakan kajian soal pelaksanaan Pilkada Serentak saat ini masih dilakukan di Kemendagri.

"Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri dan saya belum tahu mengenai itu," ujarnya.

Sebagai informasi, muncul isu Pilkada Serentak akan dipercepat. Hal itu lantaran jika Pilkada 2024 digelar November, pelantikan seluruh kepala daerah terpilih sulit dilakukan secara serentak. Sebab, ada potensi gugatan sengketa pilkada. Sehingga, pelantikan kepala daerah terpilih paling lambat dilakukan pada Januari 2025.

Wacana dimajukannya Pilkada 2024 dari 27 November ke September itu juga ditolak Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin. Menurut Yanuar, wacana tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan baru.

"Perubahan jadwal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang," kata Yanuar dikutip dari situs DPR RI, Jumat (25/8/2023).

Yanuar menganggap pemungutan suara di tanggal tersebut membuat Pilkada 2024 berjalan lebih netral dan meminimalisir intervensi pemerintah. Apabila pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada 27 November, maka sudah ada pemerintahan baru hasil Pemilu 2024. Presiden dan wakil presiden pengganti Presiden Jokowi dilantik 20 Oktober.

Namun, jika pemungutan suara Pilkada 2024 dimajukan jadi September, pemerintahan Presiden Jokowi masih menjabat. "Pelaksanaan pilkada serentak di bulan November 2024 akan lebih netral dari kemungkinan intervensi Pemerintah, sebab pemerintahan baru belum terkonsolidasi secara sempurna di bulan November 2024," ujar Yanuar.
(sumber : detik.com)