HELOBEKASI.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR mengusulkan agar penyelenggaraan ibadah haji 2023 dipangkas menjadi 35 hari demi menekan biaya operasional. Sebelumnya, ibadah haji dilakukan selama 40 hari.
"Kami mencoba merubah cara kita berhaji, karena menemukan 40 hari itu terlalu lama," kata Ketua Panja BPIH DPR, Marwan Dasopang, melalui keterangannya, dikutip Jumat (10/2/2023).
Menurut Marwan, jika pemerintah sungguh-sungguh mengerahkan kemampuan bernegosiasi, maka bisa saja ibadah haji 2023 hanya 35 hari. Bahkan, kata dia, ibadah haji 2024 harus bisa dilaksanakan selama 30 hari saja.
"Kami berkeyakinan kalau pemerintah sungguh-sungguh dengan segala kemampuan negosiasi, tahun ini saja kita bisa melaksanakan haji 35 hari. Sementara untuk tahun 2024 kami meminta pemerintah tidak perlu lagi dibicarakan, kemungkinan bisa 30 hari karena kami yakin bisa 30 hari di tahun 2024," tuturnya.
Dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023) lalu, Marwan juga berpandangan bahwa dipangkasnya durasi pelaksanaan haji menjadi 30 hari, maka bisa menghemat anggaran hingga Rp1,2 triliun.
"Kami dapat menghitung akan terjadi penghematan anggaran dari sisi anggaran itu bisa kita hemat Rp1,2 triliun dan bahkan gaji petugas itu hampir Rp1 triliun," ujar dia.
Sementara itu, perwakilan pemerintah, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan General Authority of Civil Aviation (GACA).
Dia menambahkam, banyak negara yang menyetor jamaah haji lebih dari 30 ribu orang, hanya melakukan ibadah selama 30 hari.
"Peraturan yang dikeluarkan oleh GACA yang pertama adalah surat edaran mereka di awal yang menegaskan bahwa operasional haji saat ini bagi jemaah, bagi negara dengan jumlah jemaah lebih dari 30.000 orang adalah 30 hari," terangnya.***
Social Plugin