Polresta Bogor Kota Menggagas Program 'Polisi Penolong'

 




HELOBEKASI.COM, BOGOR - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menggagas Program Polisi Penolong di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat (Jabar) yang siap siaga di semua unit untuk membantu masyarakat saat membutuhkan pertolongan.

"Jadilah polisi penolong. Itu akan kami laksanakan dan merupakan atensi dari Bapak Kapolri dan Kapolda yang harus kami laksanakan,” kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu.

Kapolresta Bogor Kota itu menekankan semua unit harus bisa menolong masyarakat, baik polisi bagian reserse yang biasanya menyelidiki kasus kriminal, polisi lalu lintas (lantas), polisi samapta bhayangkra (sabhara) yang selalu siap siaga untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dan petugas intel.

“Reserse harus nolong, lantas harus nolong, sabhara harus nolong, intel harus nolong," ujarnya pula.

Sebagai wujud dari Program Polisi Penolong, kegiatan pertama Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar aksi kemanusiaan yang diberi nama Patroli Perut Lapar, Selasa (10/1) malam. Lokasi yang disasar antara lain sekeliling jalur sistem satu arah (SSA), Pasar Bogor, Simpang Hotel Salak, dan Baranangsiang.

Mulai saat ini, kata Galih, setiap hari, termasuk di malam hari Satlantas Polresta Bogor Kota akan melaksanakan patroli di lokasi rawan tindak kejahatan.

“Banyak hal kami temui, termasuk kaum yang membutuhkan yang tidak memiliki tempat tinggal tetap seperti pemulung, tukang becak yang tidur di becaknya hingga tunawisma yang tidur di emper pertokoan,” katanya pula.

Kompol Galih menekankan seluruh anggota yang melaksanakan dinas malam hari untuk melakukan kegiatan dialogis yang bersifat humanis.

“Anggota yang sedang berpatroli tidak hanya menyapa masyarakat belum beruntung yang masih beraktivitas di malam hari, namun juga memberikan sedikit makanan dan minuman,” katanya pula.

Kompol Galih pun memberikan imbauan kamtibmas pada mereka, agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap segala tindak kejahatan.***