Maryadi, SH, Tanggapi Santai Pernyataan-Pernyatan Johnson Panjaitan

 


HELOBEKASI.COM, KARAWANG - Maryadi, SH, dari Kantor Hukum eL DIALOGIS, salah satu advokat yang tergabung dalam 20 orang advokat solidaritas dan dukungan terhadap dua orang wartawan, Junot dan Zaenal, korban penganiayaan terduga oknum ASN bernisial AA. Turut komentari pernyataan Johnson Panjaitan. Yang saat ini muncul sampaikan pembelaan terhadap terduga AA pelaku penganiayaan. 


"Tak perlu meledak-ledak juga, gebrak meja, dan terlalu melebar ke sana kemari", kata Maryadi. Sebagai senior di dunia hukum di Indonesia, kedatangan bang Johnson di Karawang, harapannya memberi angin sejuk. Dan sesama rekan seprofesi, dapat memberikan nasehat hukum terbaik terhadap perkara ini. Tiga orang sudah ditetapkan tersangka. Satu orang sudah ditahan, namun dua orang kabarnya di mana? Dan seorang lagi terduga berinisial AA, juga belumlah ditetapkan sebagai tersangka, Tegas Maryadi ".


Terlebih mengapa proses hukum yang diharapkan di polres Karawang, dan Polda Jabar, belumlah secara utuh sesegera memberi kepastian hukum, atas peristiwa penganiayaan di antara para pelaku dan korban. 


Secara pengalaman dan perkara besar, jujur saja, kamipun belumlah seperti abang senior kita yang disebutkan dalam pernyataan dan keterangan persnya kemarin. Kami belum apa-apa. Sayapun hanya berbekal semangat perlawanan terhadap rejim orde baru, dan awal masa reformasi. Hingga dibui, dituduh subversif oleh penguasa, ungkap Maryadi".



Tentang pengacara Brigadir J, kamipun turut mendukung agar hukum ditegakkan sekalipun persoalannya menimpa institusi kepolisian itu sendiri. Mengutip statemen Kamaraduin Simanjuntak, kita harus merebut kepolisian dari tangan mafia. Sepakat! Dan kami yakin, hal itu seyogyanya mauwujud atas peristiwa dan apalagi peranan besar advokat sekaliber Johnson Panjaitan, dan Kamaruddin Simanjuntak beserta yang lainnya. 


Terkhusus perkara yang menimpa korban wartawan di Karawang. Hal ini juga bukanlah tidak didahului dengan serangkaian upaya perdamaian dari kedua belah pihak. Namun, hak pencari keadilan tentu saja perlu kita jaga sama-sama. Mau datang dan bertemu Kapolres Karawang silahkan, dan kita sama-sama memerhatikan, dan mengawasi kinerja kepolisian tentu saja.


Sayapun turut mengajak kita semua, marilah kita kedepankan kejujuran, dan tanggungjawab penuh, atas peristiwa yang terjadi. Seluruh warga negara Indonesia, sama kedudukannya di hadapan hukum. Dan justru marilah kita sama-sama mengawal proses hukum ini, secara transparan, obyektif, akuntabel, pro justicia. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan peradilan nantinya, ' tegas Maryadi.


Dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai hak asazi manusia. Pada gilirannya, kita sama-sama mengutuk keras bahwa peristiwa penganiayaan, penyekapan, perampasan hand phone, penjemputan paksa, pencekokan air kencing yang telah disampaikan ke dalam BAP laporan kepolisian oleh korban. Dan sebagaimana perjuangan atas nilai-nilai kemanusiaan, hal itu jangan sampai terjadi lagi. Baik pada wartawan dan juga yang lainnya 

( Red).