HELOBEKASI.COM, Bandung - Sebanyak 109.908 petani di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, terdaftar untuk mendapatkan pupuk subsidi pada tahun 2022 ini.
Mereka adalah para petani yang sudah didaftarkan sejak tahun 2021, sehingga datanya sudah tercatat di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), KBB. Untuk mendapatkan pupuk subsidi, petani tidak bisa membelinya secara mendadak.
Para petani harus mendaftar setahun sebelumnya lewat kelompok tani. Nama mereka selanjutnya akan dimasukkan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk pembelian tahun depan.
"Total petani yang sudah didaftarkan pada tahun 2021 untuk mendapat pupuk bersubsidi tahun ini ada sebanyak 109.908 orang," kata Kepala DKPP Kabupaten Bandung Barat, Heru Budi Purnomo, dikutip Senin (3/10/2022).
Selama ini, ada 5 jenis pupuk yang mendapat subsidi dari pemerintah yaitu, NPK, SP36, ZA, pupuk organik, dan urea. Pupuk subsidi yang tetap dipertahankan untuk mendukung terwujudnya ketahanan pangan adalah urea dan pupuk NPK.
Terkait isu penghapusan subsidi pupuk, sebenarnya kurang tepat, karena yang ada adalah pengalihan subsidi. Saat ini, pupuk subsidi hanya diperuntukkan untuk 9 komoditas utama yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat dan kakao rakyat.
"Kalau petani resah wajar dengan munculnya isu itu, walaupun yang benar pemerintah tetap mempertahankan subsidi, hanya diarahkan pada jenis pupuk untuk komoditas tertentu," pungkasnya.***
Social Plugin