Legislator Apresiasi Kejari Kabupaten Bogor Ungkap Dugaan Penyelewengan Proyek RSUD Parung

 


HELOBEKASI.COM, Bandung - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya memberikan apresiasi bagi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang mendalami dugaan adanya kejanggalan pada proyek pembangunan RSUD Parung.

"Saya amat respek dan mengapresiasi kerja Kejari Kabupaten Bogor yang secara diam-diam melakukan audit fisik atas proyek pembangunan RSUD Parung," ujar Asep dalam keterangannya baru-baru ini.

Legislator asal Kabupaten Bogor itu menyebutkan proses audit fisik diperlukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja penyedia jasa, maupun konsultan pengawas.

Pasalnya, pembangunan rumah sakit yang berlokasi di wilayah utara Kabupaten Bogor itu menelan biaya sekitar Rp93 miliar bersumber dari dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Jadi pengawasan dan pemeriksaan tidak hanya selesai dalam ruang administratif. Cek fisik hingga audit fisik akan menjadi faktor menentukan seberapa optimal kemanfaatan penggunaan anggaran pembangunan ketika fasilitas dinikmati masyarakat," tegas Asep.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengungkapkan dugaan adanya pelanggaran pada pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parung pada tahun 2021-2022.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor Dodi Wiraatmaja mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa15 orang saksi terkait dugaan itu.

"Yang kami periksa ada dari dinas, pihak ketiga di lapangan, termasuk konsultan pengawas. Ini masih terus kami kembangkan," ujar Dodi di Cibinong, Selasa (30/8).

Sementara itu Kepala Kejari Kabupaten Bogor Agustian Sunaryo menjelaskan pihaknya menduga ada pelanggaran pada pembangunan rumah sakit di wilayah utara Kabupaten Bogor itu, sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara Rp36 miliar.  ***