HELOBEKASI.COM, Jakarta - Persib Bandung, PSIS Semarang, Persebaya Surabaya dan lain sebagainya di BRI Liga 1 resmi dijatuhi sanksi Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI).
Dilansir dari situs resmi PSSI, Jumat (2/9/2022), menurut hasil sidang Komdis PSSI, 26 Agustus 2022, tiga klub yakni Persib Bandung, PSIS Semarang dan Persebaya Surabaya jadi klub dengan denda terbesar sebagai hukumannya, dengan jenis pelanggaran yang berbeda-beda.
Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhi hukuman kepada yang lainnya, sebagai berikut.
1. Sdr. Novan Setya Sasongko (Madura United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: menekel pemain lawan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat
2. Sdr. Fernando Rodrigues Ortega (Persis Solo)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: menendang wajah pemain lawan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat
3. Sdr. Danang Eko Kristiyanto (Panitia Pelaksana Persis Solo)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: masuk ke dalam area FOP dan mendekati pelatih kepala Madura
United FC
- Hukuman: Teguran Keras
4. Tim Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral, botol minuman kopi, dan
bongkahan es batu oleh suporter Persib Bandung ke arah tim Bali United FC
- Hukuman: Denda sebesar Rp50 juta
5. Sdr. Javlon Guseynov (Borneo FC Samarinda)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan dan mendapatkan KML
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat serta denda sebesar
Rp10 juta
6. Tim PSIS Semarang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga
membuat pertandingan babak kedua mundur 155 detik
- Hukuman: Denda sebesar Rp50 juta
7. Tim Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral dan gulungan kertas putih
oleh suporter Persebaya Surabaya
- Hukuman: Denda sebesar Rp 50 juta
8. Panitia Pelaksana Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: bola yang digunakan pada saat pertandingan terdapat tulisan
tangan “PP” menggunakan spidol berwarna hitam
- Hukuman: Denda sebesar Rp25 juta.***
Social Plugin