PDFI: Penyampaian Hasil Ekshumasi Menyesuaikan Proses Penyidikan

 


HELOBEKASI.COM, Jakarta - Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah merampungkan proses autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Yoshua.

Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah menyatakan, pihaknya akan menyampaikan hasil tersebut ke muka publik bersama dengan Polri. Namun, informasi yang disampaikan nanti menurut Ade, akan menyesuaikan dengan proses penyidikan yang saat ini masih berjalan.

“Informasi yang akan kami sampaikan nanti akan disesuaiakn dalam koridor UU Keterbukaan Informasi Publik. Sepanjang informasi nanti yang disampaikan tidak mengganggu jalannya penyidikan,” kata Ade, Senin (22/8/2022).

Ade pun menyatakan bahwa sedianya pada pukul 13.00 WIB nanti pihaknya akan menyerahkan hasil ekshumasi ke Bareskrim Polri

Nantinya, tim forensik terlebih dahulu akan bertemu dengan penyidik terkait hasil autopsi dan akan menyampaikan hasilnya ke publik.

“Inshaa Allah akan ada konpres disana, tapi waktunya menyesuaikan setelah kami bertemu dengan penyidik,” terangnya.***