Lahan Sawah di Kota Bandung Kian Menyusut

  


HELOBEKASI.COM, Bandung - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar mengatakan alih fungsi lahan mengakibatkan lahan sawah di Kota Bandung menyusut. Penggunaan lahan untuk perumahan dan bisnis menjadi penyebabnya.

Gin Gin menambahkan setiap dua tahun lahan sawah menyusut sekitar 100 hektare. Rata-rata lahan yang menyusut itu milik perorangan.

"Karena kebutuhan hunian, bisnis dan ekonomi," kata Gin Gin melalui keterangannya, dikutip Rabu (31/8/2022).

Gin Gin mengatakan pemerintah harus memperluas kembali kepemilikan sawah, termasuk lahan sawah yang dilindungi. Hal ini sejatinya tertuang dalam peraturan daerah yang menetapkan kawasan sawah dan hijau.

"Pemberian insentif kepada petani dan memperbaiki sarana prasarana pendukung sawah," kata Gin Gin.

Lebih lanjut, Gin Gin menambahkan pemerintah pusat dan provinsi harus terlibat dalam menjaga lahan sawah di Kota Bandung. Hal ini sebagai upaya dalam mempertahankan pangan dan keberlanjutan pembangunan.

Sebelumnya, dikutip dari dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tahun 2011-2031 Kota Bandung menyebutkan dari hasil kajian M Hilman, pada 1968 penggunaan lahan yang paling besar adalah sawah, yakni mencapai 3.340,81 hektare, atau 41,2 persen dari luas total Kota Bandung saat itu. Kemudian disusul dengan penggunaan lahan untuk perumahan seluas 2.181,62 hektare atau 26,9 persen, dan penggunaan lahan lainnya.

Kemudian, pada 1981, penggunaan lahan terbesar sudah beralih. Yang sebelumnya sawah berganti ke perumahan. Penggunaan lahan perumahan mencapai 2.264,613 hektare pada 1981. Sedangkan, sawah sebesar 2.201,466 hektare, menyusut dibandingkan tahun 1968.

Lebih lanjut, pada periode 1996, penggunaan lahan untuk perumahan meningkat drastis. Bertambah menjadi 9.445,72 hektare. Sedangkan, penggunaan lahan sawah juga kembali meningkat menjadi 3.649,29 hektare.

Sementara itu, menurut Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 yang diterbitkan pada Desember 2021, luas lahan sawah di Kota Bandung hanya 1.009,37 hektare. Kemudian, luas lahan sawah yang dilindungi di Kota Bandung mencapai 673,31 hektare.***