Petani Resah, Harga Pupuk Kian Melambung Tinggi

 


HELOBEKASI.COM, Jakarta - Harga pupuk saat ini melonjak tajam efek kondisi ekonomi dan geopolitik global. Hal ini membuat para petani resah.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian, Mohammad Hatta mengaku harga Urea dan NPK akan naik signifikan bila tidak disubsidi pemerintah. Akibatnya, para petani kesulitan mendapatkan kedua jenis pupuk ini dengan harga murah atau terjangkau. 

"Kita menyikapi kondisi global, di mana bahan baku pupuk dan pupuk secara perhitungan mengalami kenaikan. Kalau melihat dari jenis pupuk yang kita subsidi, yang berpotensi mempengaruhi harga adalah Urea dan NPK," ungkap Hatta melalui keterangannya, dikutip Selasa (19/7/2022). 

Pemerintah melalui melalui Menteri Pertanian menerbitkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dalam beleid ini, pemerintah menetapkan Urea dan NPK sebagai pupuk bersubsidi. 

Hatta mencatat dua jenis pupuk itu dipilih karena diyakini sesuai dengan kondisi lahan pertanian yang sangat memerlukan unsur hara makro esensial. Di lain sisi, harga kedua jenis pupuk ini pun tercatat sangat tinggi. 

"Oleh karena itu salah satu yang mendasari kita memilih jenis diantaranya karena yang paling dibutuhkan petani adalah NPK, paling mahal harganya NPK. Oleh karena itu Urea dan NPK  ini kami anggap yang paling dibutuhkan petani dan bisa membantu petani untuk terkait dengan persoalan harga itu," tutur dia. 

Menurut data World Bank-Commodity Market Review per 4 Januari 2022, Pupuk Urea dan  Diamonium Fosfat (DAP) mengalami kenaikan yang signifikan. Harga DAP mengalami kenaikan sebesar 76,95 persen, sedangkan harga pupuk urea naik hingga sebesar 235,85 persen.

Hatta mencatat bahan baku pupuk dan pupuk di pasar global mengalami kenaikan akibat kebijakan perdagangan di sejumlah negara yang menjadi produsen utama pupuk. Misalnya, pembatasan ekspor bahan baku yang dilakukan Rusia dan China. 

Dua negara ini memiliki peran besar. Sebagaimana diketahui, China mengumumkan kebijakan pembatasan ekspor pupuk hingga Juni 2022. Hal ini dilakukan negara Tirai Bambu ini untuk mengamankan ketersediaan pupuk domestik mereka.  

Rusia dan China merupakan dua negara pengekspor jenis bahan baku pupuk NPK, yakni Fosfor dan Kalium terbesar. Hal ini tentu membuat pupuk jenis ini mengalami kelangkaan akibat kebijakan penghentian ekspor dua jenis pupuk tersebut. 

Jenis pupuk ini memang tidak diproduksi di Indonesia. Meski Indonesia bisa menghasilkan Nitrogen terbaik dan Urea yang cukup besar di dunia. Namun, tanpa Fosfor dan Kalium dari Rusia dan China, sulit bagi Indonesia untuk membuat NPK sendiri.

Pupuk Non Subsidi Naik, Kementan: Tidak Ada Aturan HET

Pemerintah belum menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk non subsidi meskipun harganya sudah melambung tinggi. 

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian (Kementan), Mohammad Hatta menyebut tidak ada aturan soal HET lantaran pupuk nonsubsidi mengikuti harga pasar atau keekonomian. 

"Oh tidak ada regulasi yang mengatur HET karena itu harga pasar, gak bisa kami. Kami pernah diskusi soal itu tapi gak jalannya untuk itu mengintervensi Non subsidi itu karena itu harga pasar," ungkap Hatta. ***