Pemilik Sepakat Bongkar Sendiri Keramba Jaring Apung di Waduk Jatigede Usai Panen



HELOBEKASI.COM, Sumedang - Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah menyebutkan para pemilik keramba jaring apung (KJA) di perairan Bendungan Jatigede sepakat untuk membongkar sendiri KJA-nya sendiri. 

Saat ini sedikitnya sudah ada 150 unit KJA di perairan Bendungan Jatigede akan dibongkar oleh 32 pemilik KJA setelah masa  panen ikan usai pada bulan Agustus hingga September tahun ini.

"Setelah sosialisai dan pendekatan secara persuasif, para pemilik sepakat, dan inisiatif membongkar sendiri KJA-nya, namun mereka minta waktu setelah panen," ungkap Deni, Senin (11/7/2022).

Sementara, Sattpol PP Kabupaten Sumedang sebelumnya telah melakukan penertiban KJA, yakni di blok Pakualam, Cibobo, Sukaratu, dan Curug Emas. Dalam penertiban itu, pihaknya melakukan penertiban terhadap 17 unit kolam ikan.

"Dari sejumlah 167 unit KJA, kami berhasil membongkar 17 unit kolam ikan. Sedngkan untuk 150 unit kolam ikan akan dibongkar oleh pemiliknya dengan kesadaran sendiri," ujarnya.

Ia berharap semua petani ikan atau pemilik KJA bisa memahami aturan atau ketentuan yang telah diatur oleh pemerintahan terkait keberadaan KJA. 

Dengan demikian, dia menambahkan, bisa dengan kesadaran sendiri membongkar KJA di semua wilayah perairan Waduk Jatigede.  ***