HELOBEKASI.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah dugaan menyalahgunakan hasil donasi untuk disalurkan ke kelompok Al-Qaeda.
Menurutnya, itu hanya fitnah dan tidak bisa dibuktikan. Hasil donasi yang terkumpul tidak pernah dialirkan kepada kelompok terlarang tersebut.
"Oh tidak ada itu. Itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada itu yang pada Al-Qaeda," kata Teuku Pupun kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Dia menegaskan bahwa ACT tidak berafiliasi dengan kelompok terorisme seperti Al-Qaeda. Lalu, soal bukti-bukti transfer aliran dana ke kelompok Al-Qaeda, Pupun mengatakan hal itu tidak benar adanya.
"Karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris. Semua dalam bentuk kemanusiaan, itu semua fitnah," ucapnya.
Sebelumnya Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan sedang mengusut adanya dugaan aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) ke kelompok terorisme Al-Qaeda. Densus sebelumnya telah menerima laporan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Aswin menyebut, Densus 88 telah menerima laporan temuan dari PPATK terkait hal tersebut. Menurut Aswin, tak hanya Al-Qaeda dalam laporan PPATK, aliran dana ACT tersebut juga disinyalir telah bergerak ke beberapa negara yang memiliki status risiko tinggi terkait aktivitas terorisme.
"Karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) berisiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme," ujar Aswin.
Dalam hal ini, Aswin menyatakan Densus 88 akan turun untuk melakukan pendalaman terhadap segala laporan ataupun temuan dari PPATK.
"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," ucap Aswin.***
Social Plugin