Komisi I DPR Pantau Pengusutan Dugaan Intel Asing di Kaltara



HELOBEKASI.COM, Jakarta - Komisi I DPR memantau pengusutan kasus penangkapan diduga intel asing di Kalimantan Utara. Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyerahkan seluruh pengungkapan kasus kepada TNI.
"Ya itu tadi, bila dugaan itu benar, tanpa perlu spekulasi kami tunggu hasilnya," kata Bobby kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/7).

Politikus Partai Golkar tersebut meminta TNI AL bisa segera memproses kasus dugaan spionase di Kaltara, sehingga pemerintah bisa segera melayangkan teguran kepada negara asal WNA tersebut.

Ia juga menyinggung badan intelijen yang seharusnya bisa melakukan langkah pencegahan atau penangkalan sebelum terduga intel asing ini beroperasi.

"Selanjutnya, Badan Intelijen harus bekerja lebih keras dalam upaya deteksi dini, yang seharusnya sudah bisa ditangkal sebelum beroperasi," kata dia.

"Dan WNI yang terlibat harus dikenakan pasal pidana sesuai KUHP pasal 112, 113 dan 114," tambah Bobby.

Sebelumnya, TNI menangkap tiga WNA dan tiga WNI yang diduga melakukan spionase usai temuan foto-foto patok batas, pos penjagaan militer, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Pihak TNI kemudian menyerahkan enam orang tersebut ke pihak imigrasi untuk menjalani proses selanjutnya.


"Adapun pengambilan foto-foto secara Ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016," kata Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto dalam keterangan tertulis yang diterima dari TNI, Jumat (22/7).

Sumber: CNN Indonesia