HELOBEKASI.COM, Jakarta - Wilayah separatis Ukraina, Republik Rakyat Donestk (DPR), mengklaim sudah berdiri sebagai negara merdeka dan membuka kedutaan besar di Moskow, Rusia.
DPR memang salah satu kelompok separatis di timur Ukraina yang telah lama disokong Rusia. Moskow bahkan telah mengakui DPR dan Republik Rakyat Luhansk (LPR) sebagai negara merdeka sehari sebelum melancarkan invasi ke Ukraina pada Februari lalu.Menteri Luar Negeri DPR, Natalia Nikonorova, dan Duta Besar DPR untuk Rusia, Olga Makeyeva, hadir dalam peresmian gedung kedubes baru yang terletak di jantung kota Moskow dekat Garden Ring pada Selasa (12/7). Meski begitu, tak ada satu pun pejabat Rusia yang ikut hadir dalam peresmian itu.Makeyeva mengklaim pihaknya berencana menggelar pesta peresmian kedubes DPR di Moskow namun harus ditunda karena situasi genting di Ukraina. Saat ini, Rusia dan kelompok separatis pro-Moskow tengah berupaya menguasai seluruh wilayah timur Ukraina seperti Donbas dan sekitarnya."Kita tidak bisa merayakan di sini ketika rekan senegara kita tengah sekarat," kata Makeyeva seperti dikutip Reuters.Dalam kesempatan itu, Nikonorova juga mengumumkan bahwa DPR akan menjadi negara yang menerapkan hukuman mati. Sejauh ini, hukuman mati telah dijatuhkan kepada dua warga Inggris dan seorang warga Maroko karena ikut berperang membela Ukraina.Ketika ditanya apakah penerapan hukuman mati akan mencoreng citra DPR yang masih memiliki banyak PR untuk resmi diakui internasional sebagai negara, Nikorova mengatakan penerapan hukuman mati terutama terhadap "tentara bayaran Ukraina" adalah tindakan yang benar."Kami menganggap bahwa aktivitas tentara bayaran memang kejahatan yang mengerikan karena orang, dengan iming-iming hadiah, datang ke negara lain dan membunuh orang meski tidak memiliki tujuan pribadi terkait dengan konflik di negara itu," papar Nikoronova."Ya, itu adalah hukuman tertinggi, tetapi itu ada dalam undang-undang kami dan tidak terkait dengan proses lebih lanjut soal pengakuan Republik Rakyat Donetsk oleh negara-negara lain," ucapnya menambahkan.Selain Rusia, sejauh ini baru Korea Utara dan Suriah yang mengakui kemerdekaan DPR dan LPR. Kedua negara merupakan sekutu dekat Rusia
Sumber: CNN Indonesia
Social Plugin