Isu di PPDB Purwakarta: Manipulasi Data hingga Praktek Jual Beli Kursi

 


HELOBEKASI.COM, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di wilayah Kabupaten Purwakarta setiap tahunnya masih diwarnai isu yang kurang sedap. Persoalan klasik soal pelanggaran aturan seperti tidak pernah beres meski telah berjalan sejak lama.

Tampaknya, tidak ada perubahan yang berarti dalam sisi manajemen pengelolaan maupun perbaikan sistem. Padahal, PPDB telah diatur dalam Permendikbud RI nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK dan Pergub Jabar nomor 29 tahun 2021 tentang petunjuk teknis PPDB pada SMA, SMK dan SLB.

Dugaan manipulasi data calon siswa menyeruak pada proses PPDB di SMAN 1 Purwakarta. Sejumlah orang tua calon siswa menemukan ada beberapa data Kartu Keluarga (KK) yang tiba-tiba memunculkan nama calon peserta didik, padahal calon siswa tersebut bersekolah diluar zona dengan domisili yang sangat jauh.

Sejumlah orang tua calon siswa yang didampingi Ketua Harian LSM Kompak Purwakarta Pandu Fajar Gumelar sampai dua kali mendatangi panitia PPDB di sekolah yang beralamat di Jalan KK Singawinata, Purwakarta itu.

Kata Pandu, pihaknya menemukan fakta di lapangan bahwa ada satu siswa pada saat pendaftaran radiusnya mencapai 1,2 kilometer.  Akan tetapi pada saat penerimaan radiusnya berubah menjadi 200 meter. "Hal seperti ini patut di pertanyakan, kenapa bisa terjadi seperti itu," kata Pandu, Selasa (12/7).

Selain itu kata Pandu, ada juga siswa yang sekolah di SMPN 1 secara logika sudah masuk zonasi. Apalagi masih dalam ruang lingkup satu wilayah kelurahan yang sama, akan tetapi masih tidak diterima di SMAN 1 Purwakarta. "Kan tidak ada dasar yang mengatakan tentang jarak, adapun yang dikatakan adalah zonasi," ujar Pandu.

Ia dan para orang tua calon siswa juga mempertanyakan beberapa data calon siswa baru, diduga ada satu data siswa baru yang timbul dalam satu KK dengan alamat yang berbeda awalnya.

"Lantas, bagaimana dengan dugaan oknum guru yang meminta uang muka terhadap orang tua calon siswa. Bahkan informasi ada sisa uang yang belum dikembalikan oknum guru tersebut. Ada apa ini, jual beli kursi  atau apa?" kata Pandu.

Sementara, Panitia PPDB SMAN 1 Purwakarta Lilis Yani menanggapi apa yang disampaikan oleh sejumlah orang tua calon siswa. "Kami pastikan, kita sudah bekerja sesuai dengan aturan," kata Lilis kepada awak media.

Soal adanya oknum yang mengaku orang dalam ataupun panitia PPDB, sebaiknya dibuka saja, ini sering terjadi. "Pada tahun sebelumnya juga banyak oknum yang mengatasnamakan pihak sekolah. Jadi, bilamana ada oknum seperti itu laporkan saja," kata Lilis.***