HELOBEKASI.COM, JAKARTA-- Ibunda Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, menyampaikan curahan hatinya terkait kematian sang anak.
Diketahui, Brigadir J tewas dalam penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, beberapa waktu lalu. Polisi menyebut itu terkait adu tembak J dengan Bharada E. Sementara, tetangga mengaku tak mendengar banyak tembakan seperti yang diklaim aparat.Momen curhat sang ibunda itu diabadikan adik Rosti, Rohani Simanjuntak, melalui siaran langsung di media sosial Facebook miliknya pada Senin (11/7) lalu. Dalam video itu, Rosti berbicara menggunakan bahasa Batak.
"Orang yang menderita ini, anakku yang tahu diri ini. Karena penderitaan inilah anakku berjuang agar ada meninggikan namaku. Tetapi pada akhirnya kau meninggal. Menjerit histeris kau nak, entah apa yang dipikirkan orang jahat itu yang tidak bisa melihat anakku berhasil," ujar Rosti seperti dari detikcom, Sabtu (16/7).Dia tak merinci identitas "orang jahat" yang dimaksud. Rosti melanjutkan ceritanya soal keinginan sang anak untuk mempertemukan dirinya dengan keluarga Ferdy Sambo.Rosti menyebut anaknya itu bersedia membelikan tiket pesawat ke Jakarta agar dirinya bisa bertemu dengan Ferdy Sambo. Kendati demikian, permintaan anaknya itu lagi-lagi mesti dia tolak dengan alasan malu."Kubelipun tiketmu kau bilang nak, kujawab waktunya enggak bisa nak. Terus kau berkata Bapak sama Ibu pengen melihat mamak," ucap Rosti menirukan dialog bersama anaknya waktu itu."Tetapi kujawab, malu aku nak, kita orang miskin. Kita orang miskin," ucap dia sembari menitikkan air mata.Kala itu, sang anak telah mencoba membesarkan hatinya agar tidak terlalu memusingkan hal tersebut."Enggak usah mamak pikirkan itu," katanya menirukan ucapan Brigadir J.Rosti pun merasa menyesal sebab tidak bisa memenuhi keinginan anaknya itu sambil menyinggung soal pengawalan."Seandainya kuturut keinginanmu. Kalau sudah berat kau rasakan, kenapa kau tidak pamit sama ibu dan bapak. Tetapi kau pertahankan untuk mengawal," ujar dia.Dikabarkan sebelumnya, Brigadir J, pengawal Kadiv Propam, meninggal dunia usai tertembak peluru yang dilepaskan Bharada E di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).Menurut keterangan polisi, aksi penembakan itu bukan tanpa sebab. Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo hingga akhirnya berteriak. Bharada E yang mendengar teriakan kemudian mendatangi tempat kejadian dari lantai atas.Brigadir J disebut melancarkan tembakan terlebih dahulu. Tak ada satu pun dari tujuh tembakan Brigadir J yang mengenai Bharada E. Bharada E yang membalas. Sebanyak lima proyektil lepas dari senjata milik Bharada E, satu di antaranya mengenai dada Brigadir J hingga tewas.Terpisah, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Ilham Bintang mendorong seluruh wartawan untuk melakukan investigative reporting (liputan investigasi) atau peliputan secara mendalam dan menyeluruh agar dapat mengungkap fakta peristiwa kasus "polisi menembak polisi".Dalam melaksankan investigasi itu, ia dan Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mengingatkan wartawan agar bekerja sesyai prinsip kerja jurnalistik profesional. Yaitu mentaati UU Pers 40/99 dan Kode Etik Jurnalistik ( KEJ)."Di dalam UU Pers itu tidak ada pembatasan bagi wartawan untuk mengumpulkan informasi sebanyak-banyak dari manapun demi mencari kebenaran. Yang penting, semua informasi melalui proses verifikasi atau cek dan ricek sebelum disiarkan," demikian dikutip dari rilis resminya.Sumber : CNN Indonesia
Social Plugin