Harun Masiku Masih Buron, Ini Penjelasan Wakil KPK

  

HELOBEKASI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui bahwa sampai dengan saat ini mereka belum berhasil menangkap kader PDIP Harun Masiku.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kemudian malah mengeluhkan kondisi ketersediaan pegawai mereka jadi alasan belum ditemukannya Harun Masiku.

“Kami keterbatasan informasi dan pegawai untuk mencari dimana keberadaan yang bersangkutan itu,” kata Alex melalui keterangannya, dikutip Jumat (29/7/2022).

Alex pun mengklaim, proses pencarian saat ini KPK berharap bantuan dari sejumlah instansi hukum untuk mengamankan nama yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.

“Tentu dengan kerjasama dengan Polri , Interpol jadi lebih mudah keberadaan yang bersangkutan bisa dilacak dan kalau posisi bersangkutan berada dimana dan sudah bisa dipastikan tentu pasti akan kami jemput,” klaimnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Namun, sejak Januari 2020 Harun Masiku tak kunjung tertangkap.

Harun pun masuk ke dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Lantas pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk ke dalam daftar buronan dunia dan masuk dalam daftar Red Notice Polisi Internasional (Interpol).

Perkara yang membuat Harun menjadi tersangka adalah kasus suap yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.***