HELOBEKASI.COM, Bandung - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin akan menjalani sidang kasus suap pengurusan laporan keuangan hari ini. Ade Yasin akan mendengarkan dakwaan yang akan dibacakan jaksa kepadanya dalam sidang Pengadilan Tipikor Bandung.
"Sidangnya Rabu," ucap Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung Yuniar dilansir Rabu (13/7/2022).
Adapun nomor perkara terhadap Ade Yasin bernomor 71.Pid.Sus-TPK/2022/PN/Bdg. Dalam sidang perdana ini, Ade Yasin akan mendengarkan dakwaan dari JPU KPK.
Yuniar menambahkan sidang rencananya akan digelar secara online. Sehingga, Ade Yasin tak akan datang ke ruang persidangan.
"(Sidangnya) online," katanya.
Seperti diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama dengan 11 orang lainnya. Selang beberapa waktu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.***
Social Plugin