Polres Karawang Mulai Melakukan Penutupan Akses Masuk Tol Karawang Barat KM 47 hingga 414 Kalikangkung Arah Jakarta, Dalam Persiapan Pemberlakuan One Way Arus Mudik


HELOBEKASI.COM, KARAWANG- Kepolisian Resor Karawang Polda Jawa Barat, mulai melakukan penutupan akses masuk tol Karawang Barat KM 47 hingga 414 Kalikangkung arah Jakarta, dalam persiapan pemberlakuan one way arus mudik. 

Sejumlah akses masuk tol arah Jakarta di wilayah Karawang  mulai Gerbang Tol Karawang Barat, Karawang Timur, Dawuan ditutup. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penutupan akses masuk mulai dilakukan pukul 14.00 WIB. 

"Persiapan one Way, yang akan mulai berlaku pukul 17.00 WIB, sesuai jadwal," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo di Rest Area KM 57, Karawang, Kamis (28/04/2022). 

Kombes Pol Ibrahim, memastikan pemberlakukan one way yang dimulai Kamis ini, tetap sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

"Tidak berubah, one way, sesuai jadwal," ujarnya. 

Pantauan lain, Jalur Arteri Karawang mulai Tanjungpura hingga Cikampek, terpantau mulai dipadati kendaraan roda dua, roda empat, baik minibus maupun kendaraan truk besar. 

"Ya , pemberlakuan one way sejalan dengan pemberlakuan ganjil genap. Arteri pasti jadi jalur alternatif pemudik," ungkapnya.

Rencananya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan melakukan pemantauan langsung arus mudik kembali di wilayah Tol Jakarta Cikampek malam ini.(ans)

Sumber :
https://www.instagram.com/reel/Cc5CTwkDwKV/?igshid=MDJmNzVkMjY=