Satgas: Lonjakan Covid-19 RI Saat Ini Lampaui Gelombang Pertama


HELOBEKASI.COM BANDUNG. 
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid -19 menyampaikan bahwa lonjakan kasus Covid -19 di Indonesia saat ini telah melampaui puncak lonjakan pada gelombang pertama.

"Pada puncak kasus pertama, penambahan kasus mingguan tertinggi adalah sebesar 88.000 kasus, sementara di minggu lalu atau periode 31 Januari - 6 Februari 2022, penambahan kasus positif mencapai lebih dari 170.000 kasus atau hampir dua kali lipat puncak lonjakan gelombang pertama," papar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid -19 Wiku Adisasmito dalam Konferensi pers virtual, Selasa (8/2/22).

Ia menambahkan jika dibandingkan dengan lonjakan kasus kedua pada Juli 2021, penambahan kasus saat ini setara dengan penambahan kasus pada akhir bulan Juni atau setengah dari puncak lonjakan gelombang kedua.

"Pada masa lonjakan gelombang kedua, peningkatan telah terjadi sejak awal Mei atau membutuhkan waktu delapan minggu untuk mencapai kondisi kasus yang setara dengan saat ini," katanya.

Sementara penambahan kasus saat ini, lanjut dia, hanya dicapai dalam waktu tiga minggu saja atau dua setengah kali lebih cepat dibanding lonjakan kedua.

Dalam kesempatan itu, Wiku juga mengemukakan, lebih dari 90 persen penambahan kasus nasional saat ini disumbangkan oleh provinsi-provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Ia merinci, DKI Jakarta bertambah 44.000 kasus, Jawa Barat 28.000 kasus, Banten 15.000 kasus, Bali 7.500 kasus, Jawa Timur 7.000 kasus, Jawa Tengah 3.500 kasus, dan Daerah Istimewa Yogyakarta 1.000 kasus.

Apabila dilihat lebih jauh lagi, ia mengatakan kenaikan kasus harian di beberapa provinsi ternyata juga sudah melampaui kasus harian pada puncak gelombang kedua, hal ini terjadi di tiga provinsi yaitu DKI Jakarta dengan kenaikan harian mencapai 15.800 kasus, Banten 4.800 kasus dan Bali 2.000 kasus.

Menyikapi kondisi kasus yang masih terpusat pada daerah tertentu, dalam hal ini pada provinsi di Pulau Jawa dan Bali, Wiku menyampaikan, terdapat dua hal penting untuk diupayakan bersama demi menekan laju pertambahan kasus.

Dua hal itu yakni pengendalian kasus pada daerah penyumbang kenaikan kasus tertinggi sebagai hotspot penularan, dan pengendalian mobilitas agar kasus pada daerah hotspot tidak meluas.***