KARAWANG, HELOBEKASI.COM -Jembatan Sirnaruju yang berada di Desa Mekarbuana Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang terus menjadi sorotan, sejumlah Awak media terus mencari informasi tentang Perkembangan soal Jembatan tersebut karena adanya dugaan yang melanggar aturan hukum baik perencanaan dan pelaksanaannya.
Jumaat siang 7/01/2022 para awak media dari Aliansi Jurnalis Indonesia Bersatu, kembali mendatangi kantor kejaksaan negeri karawang untuk mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan yang sedang dilakukan. Beberapa Perwakilan dari media langsung diterima oleh Kejari Martha Parulina Berliana SH., MH dan Kasidatun Rizki, SH di ruangan rapat Kantor Kejaksaan negri Karawang.
Kejari Martha Paulina Berliana, SH., MH, mengatakan " pihaknya kini masih melakukan penyelidikan, terkait ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidaknya, namun yang menjadi terkendala kami (Kejaksaan) keterangan ahli untuk memberikan keterangan ahlinya khususnya kontruksi.
"Belum ada naik lidik, masih dalam proses tentunya sesuai dengan SOP, proses pembangunan benar atau tidak itu yang menjadi penyelidikan kami."tegasnya
Martha, menambahkan penyelidikan itu sifarnya rahasia, semua itu tetap kami proses mengenai kasus pembangunan jembatan Sirnaruju baik tahap I Tahun 2017 dan tahap II 2019, kami terus berusah sesuai on the track.
"Tidak ada yang ditutupi atau dibela oleh saya, yang salah tetap salah, terpenting saya secara pribadi tidak menerima uang dan institusi" saya tidak menerima uang dalam bentuk apa pun". Sekali lagi kami bekerja sesuai dengan aturan dan on the track sehingga semua berjalan dengan baik atau sesuai SOP." teranya.
Dikatakan Marta apakah ada unsur kepentingan pribadi dalam proses pembangun jembatan Sirnaruju tentunya harap melalui tahap demi tahap dalam penyelidikan sehingga bisa diketahui apa pun hasil keputusan yang kami ambil akan kami akan rilis.
"Kalau salah satu unsur korupsi itu harus ada kerugian negara, ada Kewajiban kejari untuk terus diproses, baik dari hulu mau pun ke hilir tidak bisa ditengah-tengah dalam penyelidikan. Jikalau memang itu ada niat yang tidak baik maka akan diketahui."tambahnya
Lanjut Martha, apakah ada inisiatif dari kejari untuk menindaklanjuti setiap kasus korupsi ? Jawabnya ada, bukan SP3 kan akan tetapi dihentikan namun jika kemudian ditemukan bukti lain maka akan diproses atau di buka kembali untuk dilakukan penyelidikan.
"Kami fair, kalau kemudian ditemukan bukti hal baru maka akan di proses kembali. Saya takut kalau saya itu terima uang baru takut". Tapi kalau hanya diberitakan kami tidak takut kami tetap bersemangat bekerja dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum." ungkapnya.
Terkait ada oknum wartawan, bahwa kasus jembatan Sirnaruju ini sudah ditutup atau kondusif, kejari tegaskan kasus tersebut tetap lanjut dan masih berlangsung diproses, penyelidikan sirnaruju masih berlangsung." tegasnya.
****Red*****
Social Plugin