Paksa Anak 2 Tahun Merokok, Bapak di Luwu Berurusan dengan Polisi

  


SULAWESI SELATAN,TVBERITANEWS.COM 
- P olres Luwu Utara, Sulawesi Selatan menangkap pria yang memaksa anak kandungnya memiliki rokok. Video pria memaksa anak berusia dua tahun itu sempat viral di media sosial.

"Pria yang memaksa anak merokok itu, merupakan orang tua kandung dari anak tersebut. Iya pria itu bapaknya," kata AKBP Alfian, Minggu (5/12/2021).

Pria yang ada video itu berinisial AL berusia 51 tahun. Dia merupakan warga Baebunta, Luwu Utara, berprofesi sebagai wiraswasta.

"Kalau anaknya itu, masih berusia dua tahun," sebutnya.

Alfian menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung di salah satu tempat pencucian motor di daerah Baebunta, pada Kamis (2/12) sore. Awalnya, pria itu membawa anaknya untuk mencuci sepeda motornya. Kemudian di lokasi itu anaknya menangis dan menangis.

Tidak mampu melontarkan, AL kemudian melakukan tembakau agar berhenti menangis. Dalam video, anak itu seperti yang meniru ayahnya.

"Alasannya, anak itu rewel. Jadi dia berikan rokok biar berhenti menangis. Kan ujung rokok itu, ada manis-manisnya," jelas dia.

Saat ini, kata Alfian, tersangka pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Utara.

"Sudah kita amankan dan masih kita periksa," ungkap Alfian.  ***