Menurut Kasat Lantas Polres Karawang AKP. Laode sasaran pembatasan untuk khusus kendaraan Nopol Luar Daerah Karawang saja, "tegasnya " Pembatasan ganjil genap ini sesuai aturan edaran mentri Pehubungan terkait adanya pembatasan mobilitas masyarakat yang datang dari luar daerah Karawang pada Natal dan Tahun Baru.
La Ode menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan posko pelayanan dan pengamanan, di posko tersebut akan di siapkan tenaga kesehatan, juga tenaga pemerintahan serta dari dinas perhubungan, untuk melaksanakan uji coba ganjil genap tersebut, ".
Hal ini perlu diketahui menjelang Natal dan Tahun Baru mulai banyak kawasan yang menerapkan kebijakan ini saat PPKM. SSeperti diketahui, pemerintah memperluas ganjil-genap akhir pekan sejalan dengan pembukaan tempat wisata saat PPKM. Tujuannya adalah tetap mengontrol jumlah pengunjung kawasan wisata yang datang.
"Namun Kasat Lantas Polres Karawang AKP. La Ode saat di Konfirmasi Penerapan ganjil-genap ini akan diberlakukannya kapan, serta Sangsi pelanggaranya seperti apa, dirinya belum bisa mejawab karena masih Menunggu informasi lebih lanjut dari pihak terkait, terangnya"
*Red*
Social Plugin