Menurut AKBP. Aldi Subartono S.H
,S.I.K., M.H., CPHR. Kapolres Karawang, seluruh miras dan barang bukti merupakan hasil opepasi yang di lakukan oleh Polsek Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Karawang. Operasi miras tersebut digelar dalam rangka jelang Natal dan tahun baru 2022, untuk menekan angka kriminal atau kejahatan, barang haram tersebut rata rata mengandung alkohol tinggi, berpotensi mengganggu keamanan" selain itu mereka menjualnya secara ilegal, tidak mempunyai ijin, "Tegas Aldi".
Acara pemusnahan miras tersebut, di hadiri juga oleh unsur Porkofimda kabupaten Karawang, Dishub, Polisi Militer, BPBD, BNNK, MUI, dan unsur kemasyarakan dari Zhadoel. "Aldi mengaskan", jelang tahun baru dan natal, berharap Karawang ini kondusif, aman dan nyaman.
*Red*
Social Plugin