Miras di Geleng Geleng Buldoser, Hancur Deh

KARAWANG, HELOBEKASI.COM - Sedikitnya 22.312 botol miras berbagai merek, miras oplosan serta petasan 1.100 buah di musnahkan pada Kamis 23 Desember 2021 di Mako Polres Karawang Jawa barat.

Menurut AKBP. Aldi Subartono S.H
,S.I.K., M.H., CPHR. Kapolres Karawang, seluruh miras dan barang bukti merupakan hasil opepasi yang di lakukan oleh Polsek Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Karawang. Operasi miras tersebut  digelar dalam rangka jelang Natal dan tahun baru 2022, untuk menekan angka kriminal atau kejahatan, barang haram tersebut rata rata mengandung alkohol tinggi, berpotensi mengganggu keamanan" selain itu mereka menjualnya secara ilegal, tidak mempunyai ijin, "Tegas Aldi".
Acara pemusnahan miras tersebut, di hadiri juga oleh unsur Porkofimda kabupaten Karawang, Dishub, Polisi Militer, BPBD, BNNK, MUI, dan unsur kemasyarakan dari Zhadoel. "Aldi mengaskan", jelang tahun baru dan natal, berharap Karawang ini kondusif, aman dan nyaman. 
*Red*