KARAWANG, HELOBEKASI.COM - Kejaksaan Negeri Karawang Jawa Barat, memperingati hari Anti korupsi sedunia dengan mengumpulkan Para Jurnalis dari berbagai Media online, cetak dan televisi jumaat siang 10/12/2021 di aula kantor kejari karawang, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang” Marta Parulina Berliana Lumban Tobing,” mengajak para jurnalis tersebut untuk membantu pihak kejaksaan negri karawang untuk mengawasi korupsi di kabupaten karawang.
Menurut kajari, saya ingin mengajak
rekan rekan media untuk berdiskusi untuk cegah korupsi, kajari menilai peran dari
pada media untuk megantisipasi bagaiman caranya agar tidak terjadinya korupsi
sangat di butuhkan olehnya. “lebih baik
mencegah dari pada harus mengobati korupsi “ayo apa kira kira kawan kawan media
untuk diskusi tersebut” tegas kajari “
Dalam diskusi rekan rekan
media dengan Kajari di Hari Korupsi sedunia tersebut, dengan tema” satu pandu
bangun budaya anti korupsi, beberapa perwakilan PWI dan IJTI diberikan
kesempatan untuk diskusi ‘para awak media mendukung pencegahan anti korupsi
terutama pemerintahan. Salah satunya dengan membangun komunikasi dengan
Kejaksaan dan Kepolisian.
Dalam
hari korupsi sedunia ini Kepala Kejari Karawang, menggelar kegiatan juga pengembalian
kerugian uang Negara pada kasus dugaan korupsi SMKN 2 Karawang, dan
pengembalian uang kasus dugaan korupsi Dinas Kelautan dan Pengairan.
Kejari Karawang
menyerahkan uang pengembalian kerugian Negara kepada Kepala SMKN 2 Karawang
sebesar Rp 250 juta dan kepada Kepala BPKAD Karawang sebesar Rp 35.850.000,” dugaan
korupsi yang terjadi di SMKN2 Karawang adalah penyalahgunaan dana Bos,
peningkatan managemen mutu sekolah dan dana Bantuan Pendidikan Penengah
Universal (BPMU) anggaran tahun 2015- 2016 yang dilakukan terdakwa ES (kasusnya
sudah ingkrah) selaku bendahara SMKN 2 Karawang sebesar Rp 250 juta. * RED *
Social Plugin